KUPANG, HN – Pria berinisial MT (57), warga Desa Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, ditemukan tewas gantung diri di pohon jambu di belakang rumahnya, Kamis 7 Maret 2024.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon membenarkan adanya peristiwa itu.
“Benar kejadiannya tadi pagi, warga Fatomonas bernama Markus Tamoes ditemukan isterinya tewas dalam kondisi tergantung di pohon jambu di belakang rumahnya,” ujar Laurensius Daton.
Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika korban sedang bersama istri dan anak di rumahnya, Rabu 6 Maret 2024 malam.
Usai makan, kata dia, Alfina Nopus yang adalah istri korban memberitahukan bahwa sore harinya ia mendapat telepon dari seorang bernama Migel untuk menagih hutang.
“Namun tidak digubris korban. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke rumah belakang. Sedangkan istri dan anaknya menuju rumah besar,” jelasnya.
Esok harinya Kamis 7 Maret 2024 pukul 07.00 Wita, istri korban kemudian mencari korban di rumah belakang, namun dia tidak menemukan korban.
“Ia berusaha terus mencari dan akhirnya menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi tergantung di pohon jambu air,” ungkapnya.
Pasca kejadian, istri korban langsung melaporkan ke aparat desa setempat, sebelum dilanjutkan ke pihak kepolisan Polsek Amfoang Selatan.
Mendapat laporan, anggota Polsek Amfoang Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Olah TKP dilakukan bersama pihak Puskesmas Fatumonas untuk pemeriksaan tubuh korban hingga mengevakuasi ke rumahnya.
“Pihak keluarga menerimanya sebagai sebuah musibah dan tidak diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.***

