KUPANG, HN – Aliansi Peduli Keadilan kembali menggelar aksi demo jilid VII di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Rabu 17 Januari 2024 siang.
Di depan Kejari Kota Kupang, massa aksi membakar keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Massa aksi menilai jaksa tidak profesional menangani kasus pembunuhan Roy Herman Bolle, karana hingga kini, berkas perkara Marthen Konay Cs belum juga di P21.
Pendemo menuntut jaksa segera P21 berkas Marthen Konay Cs, karena mereka berpotensi bebas jika berkasnya belum lengkap hingga tanggal 24 Januari mendatang.
Koordinator Wilayah BEM Nusantara, Hemax Rihi Herewila menyebut penanganan kasus pembunuhan Roy Herman Bolle hingga kini tidak ada kepastian.
Hemax justru menuding pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang bersekongkol dengan para tersangka pelaku pembunuhan Roy Herman Bolle.
“Patut kita duga, Kejari Kota Kupang sedang bersekongkol dengan tersangka Marthen Konay Cs,” tegas Hemax dalam orasinya.
Menurut dia, kejaksaan merupakan lembaga hukum harusnya lebih berpihak kepada rakyat. Namun nyatanya, mereka lebih condong membela tersangka Marthen Konay Cs.
“Jadi apa yang bisa diteladani dari kejaksaan ini. Kami akan terus cari keadilan. Siapapun yang berani menghalangi, kami akan lawan,” ungkapnya.
“Karena, tidak ada satu setan pun yang ingin membiarkan para pembunuh itu hidup di muka bumi ini,” jelas Hemax Rihi menambahkan.
Dia menyebut lebih baik membakar kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, daripada Marthen Konay Cs yang sudah terbukti jadi tersangka harus dibebaskan.
“Lebih baik kita lenyapkan Kejari Kota Kupang, daripada kita bebaskan seorang pembunuh,” ungkapnya.
Jaksa diminta segera P21 berkas perkara Marthen Konay Cs, karena buktinya sudah lebih dari cukup. Bahkan bukti itu sudah diuji melalui praperadilan.
“Bukti sudah lebih dari cukup. Terus bukti apa lagi yang masih kurang. Ada apa di tubuh Kejari Kota Kupang,” pungkasnya.***

