KUPANG, HN – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 22 Juni 2023.
Kedatangan Dr. Sunarta ke Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan.
Mantan Kajati NTT ini datang untuk meninjau dan menilai pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menurut Dr. Sunarta, ada tiga satuan kerja atau satker kejaksaan di Provinsi NTT yang berpeluang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kebetulan di wilayah hukum Kejati NTT ini ada 3 satker, yakni Kejati NTT, Kejari Kabupaten Kupang dan Kejari Flores Timur,” ujar Sunarta kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dari 195 satuan kerja atau satker kejaksaan yang diusulkan, dinyatakan lolos hanya 114, dan tiga diantaranya dari Provinsi NTT.
“Jadi tiga diantaranya itu Kejati NTT, Kejari Kabupaten Kupang dan Kejari Flotim, karena mereka sudah memenuhi semua syarat,” jelasnya.
Dari semua proses yang dilakukan, Sunarta berharap agar tiga satker kejaksaan di NTT ini bisa lolos dan meraih predikat WBK.
“Karena dengan meraih predikat WBK ini akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya.***

