Kapolda NTT Tegaskan Rekrutmen Masuk Polisi Tidak Dipungut Biaya

Kapolda NTT Johni Asadoma (Foto: Ist)

KUPANG, HN – Kapolda NTT, Johni Asadoma menegaskan seluruh proses atau tahapan perekrutan calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis.

Menurutnya, Polda NTT bertekat bahwa penerimaan anggota Polri tahun 2023 akan dilakukan secara profesional dan bebas pungutan.

“Jika ada yang pungut biaya dan minta sesuatu, maka segera laporkan,” tegas Johni Asadoma saat bertemu ribuan calon peserta anggota Polri, Jumat 28 April 2023.

Keseriusan Kapolda NTT sudah dibuktikan dengan pemecatan tiga oknum anggota polisi yang ketahuan menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:  Fransisco Bessi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PSMTI Kota Kupang

“Ada tiga oknum anggota polisi yang kami pecat karena jadi calo. Salah satunya adalah polwan,” tegas Kapolda NTT Johni Asadoma.

Dia menyebut seluruh seleksi dan hasil tes langsung diumumkan secara transparan kepada peserta, karena komitmen Polri adalah merekrut anggota secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

Bukti keseriusan ini, maka proses seleksi melibatkan pengawas internal  dari Itwasda dan Propam, serta pihak eksternal dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Hantu Kecemburuan Sosial di Indonesia

“Jadi Polri tidak bekerja sendiri, tapi libatkan pihak lain agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Polda NTT juga menyiapkan hotline pengaduan di nomor 082312430553. “Jika ada kecurangan maka laporkan pada saya dan akan kami proses,” harapnya.

Jangan Percaya Calo:

Kapolda NTT, Johni Asadoma menyebut pada tahun 2022 lalu, ada tiga personel Polri yang terlibat sebagai calo casis Polri, dan semuanya sudah dipecat.

Menurutnya, para oknum anggota calo menjanjikan kelulusan dan memungut bayaran mencapai Rp 1,2 miliar, namun peserta tidak ada yang lulus.

BACA JUGA:  Gelar Aksi Bisu, Masyarakat Minta Kapolri Copot Kabid Humas Polda NTT

“Jangan pernah terbuai dengan bujukan dari siapapun baik pejabat dan anggota Polri. Jika ada transaksi maka itu penyuapan. Yang memberi dan menerima akan diproses,” tegasnya.

Kepada masyarakat, Kapolda berharap agar tidak percaya pihak yang mengiming – imingi kelulusan. Karena oknum tersebut hanya mengambil kesempatan.

“Siapkan anak dengan baik. Keluar uang untuk siapkan anak dengan baik bukan untuk menyogok. Dukung juga anak dengan doa,” tandasnya.***

error: Content is protected !!