SUMBA, HN – Polisi meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi usai satu terduga pelaku pencurian ternak tewas dalam penindakan aparat di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penindakan itu bagian dari pengungkapan jaringan pencurian ternak dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah sejak 2022 hingga 2026.
Tim Gabungan Polres Sumba Barat menangkap tiga tersangka pencurian ternak. Sementara seorang terduga pelaku lainnya, J.T. (39), meninggal dunia setelah terlibat perlawanan saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan tindakan yang dilakukan polisi merupakan upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Penindakan tegas terukur sangat penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry, Selasa 15 September 2026.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap tiga laporan polisi terkait aksi pencurian ternak yang diduga kerap disertai kekerasan.
Salah satu kasus terjadi 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Dalam kejadian itu, korban D.D.H. alias B.R. mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan parang.
Korban mengalami dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 6 dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang. Korban juga mengalami luka sabetan parang di bagian punggung sepanjang 48 sentimeter.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat. Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M.
Polisi juga menyita seekor kerbau jantan yang diduga merupakan hasil pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan kini diamankan di Polsek Loli.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (15/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser bergerak menangkap A.S.B.L. dan K.Y.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Sekitar pukul 06.00 WITA, tersangka Y.K.M. berhasil ditangkap.
Polisi selanjutnya memburu seorang terduga pelaku lainnya, J.T. Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli.
Namun, proses penangkapan tersebut mendapat perlawanan. Saat hendak diamankan, J.T. disebut mengayunkan parang ke arah petugas.
Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. J.T. justru berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian mengambil tindakan untuk melumpuhkan J.T. dengan mengarahkan tembakan ke bagian kaki. Dalam situasi tersebut, J.T. terjatuh dan peluru mengenai bagian bahu kanannya.
Petugas langsung membawa J.T. ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa J.T. tidak tertolong. Tim medis menyatakan J.T. meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WITA.
Polda NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga J.T. sekaligus meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Henry mengajak tokoh adat, tokoh agama, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan,” jelasnya.
Polisi juga meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” pungkas Henry.***

