Hukrim  

Aliansi Mahasiswa Kritik Penanganan Kasus Lika-Liku dan BBM di NTT

KUPANG, HN – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari GMKI Cabang Kupang, PERMASKUP, IKMAR NTT, dan BEMNUS NTT menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT, Rabu 10 Juni 2026.

Massa aksi mengkritik penanganan perkara bahan bakar minyak (BBM) dan akun TikTok Lika-Liku NTT yang menyeret nama Gama Ferroh.

Mahasiswa menuntut aparat kepolisian bertindak transparan dan profesional dalam menangani perkara. Massa menilai dugaan tindakan represif aparat saat proses penggeledahan dan pemeriksaan Gama Ferroh.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Melianus Malaipada, mengatakan tindakan aparat dinilai menimbulkan trauma bagi Gama Ferroh dan keluarganya.

BACA JUGA:  PPATK, Polda, dan Bank NTT Kolaborasi Hadirkan Lima Sumur Bor untuk Warga Kupang

Menurut dia, proses pengamanan dilakukan secara berlebihan, padahal hasil pemeriksaan perangkat elektronik disebut tidak menemukan bukti yang mengaitkan Gama Ferroh sebagai pengelola akun media sosial yang sedang diselidiki.

“Kalau setelah diperiksa tidak ditemukan bukti, mengapa sejak awal dilakukan tindakan yang begitu represif? Penegakan hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Melianus.

Mereka mempertanyakan prosedur penggeledahan yang dilakukan aparat. Mereka meminta kepolisian membuka dasar hukum dan mekanisme penggeledahan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Sudah Periksa Isteri RB, Tersangka Pembunuhan Astri dan Lael

Selain itu, massa turut menyoroti laporan hilangnya uang tunai sekitar Rp20 juta yang disebut berada di rumah saat penggeledahan berlangsung. Mereka meminta persoalan tersebut diusut secara terbuka.

Melianus menilai Polda NTT memiliki kemampuan dan perangkat digital yang memadai untuk mengungkap identitas pengelola akun media sosial tanpa harus terburu-buru menetapkan seseorang sebagai pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai warga dijadikan kambing hitam ketika fakta hukumnya belum jelas. Aparat harus bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sopir Diduga Mengantuk: Bus Jurusan Kupang-Soe Terbalik, 18 Orang Luka-luka

Dia turut mengkritik prioritas penanganan sejumlah perkara di NTT. Mereka menilai masih banyak kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas belum mendapat kepastian hukum, sementara kasus akun media sosial justru ditangani secara cepat.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

Mahasiswa meminta investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disebut memiliki kepentingan dalam polemik akun Lika-Liku NTT.***

error: Content is protected !!