KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polda NTT, dan Bank NTT meresmikan lima sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Peresmian dilakukan di Kelurahan Alak, Kota Kupang, Selasa 12 Agustus 2025 sore, dalam rangka Gerakan Nasional 23 Tahun Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Lima sumur bor itu empat diantaranya tersebar di Kota Kupang, yakni di Kecamatan Oebobo, Alak, Maulafa dan satunya di Kupang Tengah (Kabupaten Kupang).
Ketua RT 21 RW 06 Kelurahan Alak, Gery Awiara, menyebut fasilitas ini akan mengurangi beban biaya warga yang sebelumnya mencapai Rp750 ribu–Rp1 juta per bulan untuk membeli air.
“Harapan kami, pengelolaan sumur bor ini diatur baik agar air bersih bisa dinikmati maksimal,” jelasnya.
Gery menjelaskan, peresmian sumur bor juga tidak terlepas dari peran besar Bank NTT, sebagai salah satu pihak yang terlibat langsung dalam menghadirkan sumur bor tersebut.
“Semoga dengan apa yang dilakukan oleh Bank NTT hari ini, Bank NTT selalu mendapatkan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Semoga Bank NTT tetap semangat, dan tetap mensuport masyarakat dalam setiap pelayanan,” ucap Gery.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan air bersih adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Air itu emas bagi orang NTT. Sebelum ada sumur bor, warga di sini mengeluarkan Rp750 ribu sampai Rp1 juta per bulan hanya untuk membeli air. Sekarang mereka bisa mengalokasikan dana itu untuk kebutuhan lain, mulai dari rumah tangga hingga usaha,” ujar Gubernur Melki.
Ia mengingatkan warga untuk menjaga fasilitas ini dengan baik agar dapat digunakan secara berkelanjutan. “Air ini tidak hanya untuk diminum, tapi juga untuk meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan, dan usaha kecil. Terima kasih kepada PPATK, perbankan, dan semua pihak yang sudah memberi hati untuk membantu. Semoga air ini mengalirkan manfaat dan berkat bagi semua,” tambahnya.
Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo menekankan bahwa penyediaan air bersih adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Lima sumur bor di Kupang ini tidak hanya menjawab kebutuhan dasar, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi. Ini contoh nyata bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan semua pihak bisa menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa gerakan nasional APUPPT & PPSPM adalah komitmen kolektif untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
“Pencegahan pencucian uang, terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga fasilitas ini, manfaatkan sebaik-baiknya, dan tetap bersatu membangun NTT yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel S.M. Adoe, menegaskan bahwa, sektor jasa keuangan memegang peran kunci dalam deteksi dan pencegahan aliran dana ilegal.
“Keberhasilan pemberantasan kejahatan keuangan ditopang oleh kolaborasi erat antara PPATK, OJK, BI, aparat hukum, pelaku industri, dan masyarakat. Sinergi ini bukan hanya konsep, tapi tindakan nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Bank NTT terus membangun kesadaran publik dan meningkatkan kapasitas pelaporan transaksi mencurigakan.
“Sumur bor ini menjadi simbol kepedulian yang terus mengalir. Kami percaya peran kami tidak berhenti pada kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan praktik keuangan yang sehat menjadi budaya di NTT,” tegasnya.
Dr. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan alasan memilih NTT sebagai lokasi program bantuan.
“Kami mencintai masyarakat NTT, dan tidak akan berhenti mencintai. Kalau uangnya dari usaha halal tidak masalah, tapi kalau dari korupsi, narkoba, atau kejahatan lain, itu yang kami kejar. Dalam waktu yang sama, kami juga ingin mencari sumber kehidupan nyata bagi warga, salah satunya air bersih,” ujarnya.
Ivan memastikan program ini akan berlanjut dengan pembangunan lima sumur bor lagi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
“Gerakan ini bukan hanya ulang tahun PPATK, tapi peringatan 23 tahun undang-undang anti pencucian uang. Ini gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melawan kejahatan keuangan dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Puncak acara ditandai penandatanganan prasasti oleh Gubernur NTT, Kepala PPATK, Wakapolda NTT, dan Direktur BPD NTT, dilanjutkan pemotongan pita dan pengoperasian perdana sumur bor.
Kemudian dilanjutkan dengan meninjau lokasi dan menyaksikan langsung aliran air bersih yang mulai mengalir ke rumah warga.***

