Razia Gabungan di Lapas Kupang, Petugas Sita Barang Berbahaya di Blok Hunian

KUPANG, HN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan di Lapas Kupang, Senin 25 Mei 2026. Razia itu petugas menemukan sejumlah barang berbahaya di kamar hunian warga binaan.

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Ratri Handoyo E Saputro, didampingi Kabag TU dan Umum Cipto Edy serta Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Mahendra Sulaksana bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT.

BACA JUGA:  Mahasiswa Penerima Program KIP Tegaskan NTT Masih Sangat Butuh Perhatian Pusat

Petugas juga melibatkan jajaran Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek Arifin beserta tim. Penggeledahan dilakukan menyeluruh di Blok A, Blok B, Blok C, Blok D hingga Blok Narkoba.

Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas untuk mengantisipasi adanya barang terlarang maupun benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti kaca, petek, paku, penggaris besi, sendok besi, gelas kaca, kater hingga speaker.

BACA JUGA:  Jelang KTT ASEAN, TNI-Polri dan KSOP Cek Kelayakan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas.

Ratri Handoyo menegaskan razia gabungan menjadi bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.

“Razia ini bukan semata mencari barang terlarang, tetapi menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” ujar Ratri.

BACA JUGA:  Miris! Kasus Pemerkosaan di Kota Kupang, Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pria

Menurut dia, razia rutin penting dilakukan agar tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat maupun warga binaan.

Sementara itu, seorang warga binaan berinisial AB mengaku memahami razia rutin dilakukan untuk menjaga keamanan bersama di dalam lapas.

“Kami mengerti ini untuk kebaikan bersama juga. Dengan kondisi yang aman dan tertib, kami bisa menjalani pembinaan dengan lebih tenang,” ungkapnya.***

error: Content is protected !!