Hukrim  

Bildad Sebut Gusti Pisdon Tak Terima Uang dari Rony Sonbay untuk Jaksa

Bildad Thonak (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Kuasa hukum Gusti Pisdon, Bildad Thonak, membantah tudingan yang menyebut kliennya menerima uang dari Rony Sonbay untuk diserahkan kepada sejumlah jaksa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Bildad, isu yang berkembang tersebut tidak memiliki dasar bukti dan telah merugikan nama baik kliennya.

“Pernyataan kami ini membantah peran Gusti Pisdon dalam rangkaian cerita yang dibangun oleh Fransisco Bessi selaku kuasa hukum dari Hironimus Sonbay atau Rony Sonbay,” ujar Bildad, Senin 4 Mei 2026.

Bildad menjelaskan, Gusti Pisdon sudah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur atau Kejati NTT melalui bidang pengawasan (Aswas).

BACA JUGA:  Polisi Amankan 19 Tenaga Kerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalteng

Bildad menyebut, ketika diperiksa, Gusti Pisdon membantah seluruh tuduhan yang menyebut ia menerima uang dari Rony Sonbay lalu diserahkan kepada sejumlah jaksa di NTT.

“Klien kami menyatakan tidak pernah menerima uang dari Rony Sonbay untuk diberikan kepada jaksa. Semua cerita itu ditolak,” jelasnya.

Bildad menyebut penyidik juga telah mengkonfrontir klien mereka Gusti Pisdon dan Rony Sonbay untuk menguji kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, menurut dia, tidak ditemukan bukti yang mendukung tudingan itu.

BACA JUGA:  Kejati NTT Selamatkan Rp16,7 Miliar Kerugian Negara Sepanjang 2025

“Ketika dikonfrontir, klien kami tetap pada pendiriannya bahwa tidak ada pemberian uang. Bahkan ketika diminta bukti seperti rekaman, chat, atau video, tidak ada satupun bukti yang bisa ditunjukkan,” jelasnya.

Bildad menilai, tuduhan yang dilontarkan kuasa hukum Rony Sonbay, Fransisco Bernando Bessi tidak didukung oleh bukti yang sah.

Dia menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik saat ini hanya bersifat asumsi dan tidak memiliki dasar hukum.

“Ini penting kami sampaikan agar publik tahu bahwa isu yang beredar itu tidak berbasis bukti dan menyeret klien kami secara tidak benar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ancam Supir dan Penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang, Polisi Amankan 3 Pelaku

Atas tudingan tersebut, pihaknya menduga adanya unsur fitnah dan kebohongan yang sengaja diarahkan kepada Gusti Pisdon.

“Tidak ada peran klien kami menerima uang dari Rony Sonbay untuk diberikan kepada jaksa. Tidak ada sama sekali. Sudah dikonfrontir dan tidak terbukti,” tegas Bildad.

Ia pun menyebut pernyataan Fransisco Bernando Bessi patut diduga sebagai fitnah karena tidak dilandasi bukti. “Yang disampaikan itu tidak berdasar dan penuh kebohongan,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!