Melki Resmi Luncurkan Pergub Jam Belajar Anak saat Hardiknas 2026

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-67 Tahun 2026 di Alun-alun I.H. Doko, Kupang, Sabtu 2 Mei 2026.

Peluncuran kebijakan itu menjadi respons pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem pendidikan berbasis keluarga, dengan mengatur waktu belajar anak di rumah secara terstruktur serta melibatkan peran aktif orang tua.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan Bank Indonesia NTT.

Gubernur Melki menjelaskan, kebijakan ini mengatur agar anak-anak tidak hanya belajar di sekolah, tetapi juga memiliki waktu belajar yang berkualitas di rumah dengan pendampingan orang tua.

“Jam belajar masyarakat ini mengatur agar ada partisipasi orang tua dan kerja sama dengan sekolah, sehingga anak-anak setelah selesai di sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah dan didampingi dengan penuh kehangatan dan kasih sayang,” ujar Melki.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Hardiknas di BMS Kupang, Chris Widodo Minta Dinas PK Hadirkan Akses Pendidikan Merata Bagi Siswa dan Guru

Dia menyebut pembatasan penggunaan gawai menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut, guna mendorong interaksi langsung antara anak dan orang tua serta meningkatkan kualitas komunikasi dalam keluarga.

Dalam Pergub, Gerakan Meja Belajar ditetapkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, kecuali hari libur. Namun, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga, pekerjaan orang tua, serta kegiatan keagamaan maupun budaya lokal.

Penyesuaian tersebut tetap harus memperhatikan kebutuhan pembelajaran mandiri anak, kedisiplinan waktu, serta durasi belajar yang memadai. Bahkan, durasi belajar dapat ditambah sesuai kebutuhan peserta didik.

Program ini dirancang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga mencakup:

Pembinaan karakter anak melalui penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Penguatan keimanan dan ketakwaan melalui kegiatan keagamaan. Peningkatan literasi melalui membaca buku dan bahan pembelajaran. Penyelesaian tugas sekolah dari guru. Pembelajaran berbasis budaya lokal seperti tenun ikat, seni tradisional, dan adat istiadat. Penguatan hubungan keluarga melalui interaksi positif dan pembatasan penggunaan gawai secara bijak.

BACA JUGA:  SMA Unggul Garuda Segera Dibangun, Anita Gah Siap Kawal Anggaran Pendidikan NTT

Seluruh peserta didik dan anak usia sekolah di NTT diarahkan untuk terlibat aktif dalam gerakan ini.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pergub juga mengatur pembentukan Tim Penggerak Gerakan Meja Belajar secara berjenjang.

Tim ini dibentuk mulai dari tingkat provinsi oleh gubernur, kabupaten/kota oleh bupati/wali kota, kecamatan oleh camat, hingga desa/kelurahan oleh kepala desa atau lurah.

Komposisi tim melibatkan berbagai unsur, antara lain Perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Perangkat daerah bidang sosial. Perangkat daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tim Penggerak PKK di semua tingkatan. Bunda Literasi. Satuan Polisi Pamong Praja. Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.

Secara fungsi, tim di tingkat provinsi bertugas memimpin koordinasi strategis, menetapkan arah kebijakan, mengalokasikan sumber daya, serta melakukan evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA:  Pesona Tenun NTT dapat Acungan Jempol dari Capres Ganjar Pranowo

Sementara itu, tim di tingkat kabupaten/kota bertanggung jawab pada pengelolaan operasional program, pembinaan teknis, sosialisasi, dan monitoring. Di tingkat kecamatan dan desa, tim berperan dalam koordinasi lapangan, pendampingan masyarakat, serta pelaksanaan langsung kegiatan.

Gubernur Melki menegaskan, Gerakan Meja Belajar yang merupakan akronim dari Melki-Johni Mengajak Belajar diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan proses pendidikan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berlanjut di rumah dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan orang tua, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter,” kata Melki.

Pemerintah Provinsi NTT berharap implementasi Pergub ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat literasi, serta membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan kedekatan dengan keluarga serta budaya lokal. (Ocep).***

error: Content is protected !!