KUPANG, HN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menghadirkan loket layanan khusus untuk perizinan ekspor dan impor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Layanan baru ini digarap bersama Balai Karantina dan Bea Cukai yang sudah meninjau lokasi untuk memastikan kesiapan teknis.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, mengatakan proses persiapan sedang berjalan dan tinggal menunggu finalisasi teknis dari dua instansi terkait.
“Kita sementara mempersiapkan untuk membuka loket terkait perizinan ekspor dan impor. Balai Karantina dan Bea Cukai sudah melakukan survei lokasi,” ujar Andre Otta.
Selain ekspor-impor, kata Andre, Pemkot Kupang juga tengah menjajaki kehadiran layanan kenotariatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang untuk memperkuat ekosistem pelayanan satu pintu.
Andre menilai layanan notaris sangat penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen legalitas usaha.
“Ini sudah masuk perencanaan dan kami sedang melakukan komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia NTT,” jelasnya.
Menurut dia, jika kerja sama dengan notaris resmi berjalan, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen langsung di MPP, mulai dari akta perusahaan, NIB, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, NPWP, dan pembukaan rekening bank.
“Seluruhnya akan terintegrasi dalam satu tempat sehingga lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Andre menegaskan pembaruan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini bagian dari komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi,” pungkasnya.***

