KUPANG, HN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT dalam menangani dampak gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.
Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-85 Masa Persidangan III DPRD NTT di Kupang, Senin 24 Agustus 2026.
Rapat itu anggota DPRD NTT Alex Afong meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan perkembangan penanganan bencana, termasuk upaya pemerintah memastikan bantuan menjangkau masyarakat di wilayah terdampak.
Melki mengatakan penanganan bencana sejak hari pertama melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat hingga TNI dan Polri.
“Penanganan gempa Flores ini menunjukkan bahwa gotong royong kita sebagai sesama orang NTT dan sebagai sesama keluarga besar orang Indonesia, berjalan dengan baik,” ujar Melki.
Menurutnya, koordinasi terus dilakukan untuk memastikan bantuan dan penanganan dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Status tersebut akan dievaluasi hingga 28 Agustus dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta perkembangan yang disampaikan BMKG.
Melki mengatakan kondisi masyarakat di sejumlah wilayah mulai berangsur stabil, meskipun aktivitas kegempaan masih berlangsung.
Di beberapa lokasi, warga yang rumahnya dinyatakan aman mulai kembali ke rumah. Sejumlah tenda pengungsian di Kabupaten Sikka juga telah mulai dibongkar.
“Beberapa tenda pengungsian yang dibuat di beberapa titik sudah mulai dibongkar. Jadi, masyarakat yang merasa sudah bisa beraktivitas dan kalau rumahnya tidak ada kendala, sudah kembali ke rumah,” jelasnya.
Namun, pemerintah mengingatkan bahwa keputusan untuk kembali ke rumah harus didasarkan pada pemeriksaan kondisi bangunan. Melki mengatakan rumah warga perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan masih layak dihuni atau tidak.
Bagi rumah yang belum aman ditempati, pemerintah menyiapkan hunian sementara melalui Kementerian Pekerjaan Umum selama proses pemulihan.
Salah satu persoalan yang masih dihadapi pemerintah adalah distribusi bantuan ke wilayah yang sulit dijangkau. Keterbatasan relawan dan kondisi geografis membuat pengiriman bantuan ke sejumlah kampung membutuhkan pendekatan berbeda.
Pertama, bantuan dapat dibawa oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggunakan kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor trail.
Kedua, pemerintah akan menggunakan jasa ojek serta kendaraan pikap milik masyarakat setempat. Mereka dinilai lebih memahami kondisi medan dan akses menuju kampung-kampung terpencil. Biaya penggunaan jasa akan ditanggung BNPB.
“Kita bisa menggunakan ojek ataupun pick up dari kampung-kampung itu, karena mereka sudah terbiasa menembus kampung-kampung,” kata Melki.
Ketiga, Pemprov NTT menggunakan mekanisme “ambil dulu, bayar kemudian” untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi meskipun bantuan pemerintah belum tiba.
Menurut Melki, mekanisme itu telah diterapkan di Nagekeo dan Ngada dan akan diperluas ke wilayah terdampak lainnya.
“Tidak boleh ada warga yang tidak bisa makan, tidak bisa minum, tidak bisa tidur dengan baik hanya karena pemerintah belum sampai,” jelasnya.
Ia mengatakan mekanisme tersebut telah disertai sistem pencatatan dan akuntansi keuangan untuk memastikan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penanganan darurat, pemerintah mulai mempersiapkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Melki mengatakan ketepatan data kerusakan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan dukungan pemerintah untuk membangun kembali wilayah terdampak.
Pendataan meliputi rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas pemerintahan, infrastruktur, serta fasilitas umum lainnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten, perangkat daerah, DPRD dan masyarakat memastikan data yang dilaporkan kepada pemerintah pusat benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. “Kita sama-sama bantu pastikan bahwa data yang masuk itu seakurat mungkin,” ujarnya.
Menurut Melki, data yang akurat akan membantu mempercepat proses pemulihan sekaligus mencegah adanya kebutuhan masyarakat yang terlewat dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Wakil Ketua I DPRD NTT Fernando Soares juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menangani dampak gempa. “Luar biasa, kami apresiasi semua langkah-langkah yang diambil oleh Bapak Gubernur,” ujar Fernando.
Dukungan DPRD tersebut menunjukkan adanya upaya membangun koordinasi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi pascabencana.
Fokusnya tidak hanya pada distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, tetapi juga memastikan pendataan kerusakan dan proses pemulihan berjalan dengan baik.
Rapat paripurna tersebut sekaligus membahas Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.***

