KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Horizontal antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, di Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin 3 Agustus 2026.
Rapat digelar sebagai upaya mempercepat penyelesaian konflik yang terjadi sejak tanggal 6 Maret 2026 sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan perdamaian di Adonara.
Gubernur Melki menyebut penyelesaian konflik tidak cukup hanya menghentikan bentrokan, tetapi harus menyelesaikan akar persoalan agar konflik serupa tidak terjadi lagi.
“Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” ujar Melki.
Gubernur Melki mengajak masyarakat, khususnya kedua belah pihak yang bertikai, untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Untuk diketahui, konflik itu telah menimbulkan dampak yang cukup besar. Tercatat tiga orang meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, 68 unit rumah terbakar, sembilan unit kendaraan roda dua hangus terbakar, serta 14 unit peralatan elektronik mengalami kerusakan.
Gubernur Melki berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses penyelesaian konflik hingga tercapai kesepakatan damai yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Pemerintah Provinsi NTT bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan langkah-langkah penanganan konflik berjalan secara terukur, komprehensif, dan berorientasi pada rekonsiliasi, sehingga masyarakat Adonara dapat kembali hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya.***

