Polda NTT Belum Sertijab PJU Meski ST Mutasi Terbit Sejak Juni 2026

KUPANG, HN – Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum juga digelar, meski Surat Telegram (ST) Kapolri tentang mutasi jabatan telah diterbitkan sejak 25 Juni 2026.

Dalam ketentuan surat mutasi, para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas pada jabatan baru paling lambat 14 hari sejak tanggal mulai berlakunya (TMT) keputusan mutasi.

Mutasi itu merupakan bagian dari rotasi nasional Polri yang dituangkan dalam tujuh Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Naikan UMP 2022, Ini Besarannya

Di lingkungan Polda NTT, pejabat yang dimutasi meliputi Irwasda, Karo SDM, Karo Logistik, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Lalu Lintas, Direktur Binmas, Kepala SPN, Kabid Hukum, Auditor Kepolisian, hingga sejumlah Wakil Direktur.

Namun hingga Jumat 10 Juni 2026, Kapolda NTT Irjen Pol. Rudy Darmoko belum melaksanakan Sertijab terhadap para pejabat. Dengan demikian, batas waktu sebagaimana diatur dalam Surat Telegram Kapolri telah terlampaui.

BACA JUGA:  Berkas P21, Tersangka RB dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejati NTT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan Sertijab di lingkungan Polda NTT dikabarkan ditunda hingga 30 Juli 2026.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti alasan penundaan tersebut karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Polda NTT.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda NTT melalui pesan WhatsApp sejak Rabu 8 Juli 2026.

Namun belum ada tanggapan maupun keterangan resmi mengenai penyebab belum dilaksanakannya Sertijab maupun informasi penundaan tersebut.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Randy Dikembalikan, Adhitya Apresiasi Kejati NTT

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” jelasnya.***

error: Content is protected !!