KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Jamkrida NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik I Ketut Widya Karya sebagai Direktur Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda) masa bakti 2026-2031.
Pelantikan dilakukan bersamaan dengan jajaran direksi dan komisaris PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis 9 Juli 2026.
Selain Ketut Widya, Melki juga melantik Frits Oscar Fanggidae dan Moni Wehelmina Muskanan sebagai Komisaris Independen, Ferdinand Lerik sebagai Direktur Operasional, serta Yohanes Landu Praing sebagai Direktur Umum dan Keuangan PT Jamkrida NTT.
Sementara Martinus A. Sengaji Tokan dilantik sebagai Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Usaha PT Kawasan Industri Bolok.
Melki menyebut seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka melalui tahapan seleksi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga penetapan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Saudara-saudara telah melalui proses seleksi yang transparan dan objektif. Karena itu saya berharap kepercayaan ini dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Melki.
Dia menegaskan, Jamkrida NTT harus semakin optimal menjalankan perannya sebagai lembaga penjamin kredit guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), koperasi, dan sektor produktif di seluruh NTT.
Menurutnya, penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah sehingga keberadaan Jamkrida harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melki berharap pengalaman I Ketut Widya Karya saat berkiprah di PT Jamkrida Bali dapat diterapkan di NTT, terutama dalam pengembangan sistem penjaminan kredit yang terbukti mendukung pertumbuhan UMKM.
“Kita ingin belajar dari pengalaman yang berhasil. Saya berharap pengalaman tersebut dapat diadaptasi di NTT sehingga semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan melalui skema penjaminan yang sehat dan profesional,” ujarnya.
Selain peningkatan kinerja bisnis, Melki meminta seluruh komisaris dan direksi menerapkan prinsip good corporate governance dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
“Kita tidak ingin ada lagi persoalan hukum akibat lemahnya tata kelola. Karena itu bekerjalah secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Khusus Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Usaha PT Kawasan Industri Bolok yang baru dilantik, Melki meminta agar segera beradaptasi dengan jajaran direksi sehingga pengembangan kawasan industri dapat dipercepat dan mampu mendorong investasi di NTT.
Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menyebut konsep NTT Incorporated, yakni kolaborasi seluruh BUMD sebagai satu kekuatan ekonomi daerah.
Menurutnya, Bank NTT, PT Jamkrida NTT, PT Kawasan Industri Bolok, dan PT Flobamor harus bekerja terpadu bersama perangkat daerah untuk mengembangkan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, industri, hingga memperluas pembiayaan usaha masyarakat melalui berbagai program strategis, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kita harus membangun NTT melalui kerja bersama. Seluruh BUMD harus bergerak sebagai satu kekuatan ekonomi daerah sehingga potensi besar NTT dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

