KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil langkah tegas menyikapi tingginya angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang menjadi salah satu tertinggi di Indonesia.
Pemprov NTT dibawah komando Gubernur Melki Laka Lena membentuk dua tim khusus untuk memperkuat perlindungan PMI sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gubernur Melki mengatakan itu dalam Rapat Bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kepala BP2MI yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa 20 Januari 2026.
Melki menyebut persoalan PMI bukan isu biasa, namun masalah struktural yang berkaitan dengan kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya literasi migrasi aman, serta ketimpangan akses ekonomi.
“NTT saat ini menjadi salah satu provinsi dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia. Yang memprihatinkan, sebagian kembali dalam kondisi meninggal dunia. Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 10 jenazah PMI asal NTT dipulangkan dari luar negeri, mayoritas dari Malaysia,” ujar Melki.
Menurutnya, tingginya PMI non-prosedural dan kasus PMI bermasalah harus menjadi alarm kebijakan untuk membenahi tata kelola perlindungan PMI secara menyeluruh, dimulai dari desa sebagai titik awal migrasi.
Sebagai langkah konkret, Pemprov NTT membentuk dua tim khusus, yakni Tim Penyiapan PMI Resmi dan Prosedural untuk memastikan calon PMI memiliki keterampilan, dokumen, dan perlindungan yang memadai, serta Tim Pemberantasan Mafia Pekerja Migran dan Jaringan Penempatan Ilegal guna memutus rantai PMI non-prosedural dan TPPO.
Melki menegaskan PMI wajib didampingi secara utuh sejak pra-penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga pasca kepulangan.
“Setiap orang NTT berhak bekerja di bidang apapun secara profesional dan bermartabat. Kuncinya peningkatan kapasitas sejak awal dan kerja bersama dalam satu sistem yang terintegrasi,” tegasnya.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan strategis melalui Peraturan Presiden tentang pelayanan dan perlindungan PMI dari hulu ke hilir, termasuk penguatan pelatihan vokasi sektor formal.
Ia menyebut peluang kerja bagi PMI masih sangat besar. Berdasarkan data SIP2MI Aktif per 17 Januari 2026, terdapat 337.431 lowongan kerja di luar negeri, namun baru 18,04 persen yang terisi.
“Masih ada 81,96 persen peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal dengan menyiapkan PMI yang terampil dan terlindungi,” kata Mukhtarudin.
Pemerintah pusat memperkuat perlindungan PMI melalui delapan strategi, antara lain pengembangan Migrant Center, SMK Go Global, Sekolah Vokasi Migran, Desa Migran EMAS, KUR Penempatan dan Perumahan, percepatan penanganan pengaduan, perluasan jaminan sosial, digitalisasi data lintas sektor, serta akreditasi ketat P3MI.
LSM dan aktivis perempuan turut menyoroti dominasi PMI sektor informal, rendahnya literasi calon PMI, lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan bermasalah, serta pentingnya perspektif gender dan edukasi migrasi aman hingga desa.
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menegaskan perlunya pembenahan regulasi, penguatan anggaran, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa untuk menekan PMI ilegal.
Sementara Wali Kota Kupang Christian Widodo menyebut Pemkot Kupang berkomitmen dalam pemberdayaan PMI melalui pelatihan kewirausahaan, akses modal usaha, serta kerja sama dengan Bank NTT.
Ia juga mendorong pembentukan Satgas PMI lintas sektor dengan dukungan anggaran memadai agar perlindungan PMI berjalan efektif.***

