RKPD NTT Libatkan Kelompok Rentan, 57 Usulan Masuk SIPD

KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melibatkan kelompok rentan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Inklusif Kelompok Rentan atau “MUSIK KEREN”.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Kupang mulai tanggal 7 hingga 9 Mei 2026 itu menjadi tahun kedua pelibatan langsung kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan daerah di NTT.

Berbagai unsur masyarakat ikut terlibat, mulai organisasi masyarakat sipil (OMS), penyandang disabilitas, forum anak, perwakilan lansia, komunitas adat, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), hingga mitra pembangunan. Mereka menyerahkan langsung aspirasi untuk diakomodir dalam Musrenbang RKPD 2026.

Program ini turut mendapat dukungan dari SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendorong penguatan layanan dasar yang inklusif di daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, yang mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pembangunan harus melibatkan seluruh elemen, termasuk kelompok yang selama ini jarang mendapat ruang partisipasi.

BACA JUGA:  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Gubernur NTT Mundur

“Dorong dunia usaha agar investasi dan program CSR benar-benar tepat sasaran. Rangkul komunitas masyarakat untuk menjadi penggerak pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar Flori Rita Wuisan.

Dia turut menyampaikan apresiasi kepada kelompok rentan yang aktif menyampaikan aspirasi dalam MUSIK KEREN.

“Pembangunan yang baik bukan hanya dengar suara yang kuat, tetapi juga memberi ruang kepada mereka yang selama ini sering tidak terdengar. Karena ukuran kemajuan daerah bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana pembangunan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Untuk tahun ini, berdasarkan 109 usulan dari kelompok rentan yang masuk, sebanyak 57 usulan berhasil diterima melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang tersebar pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola.

Usulan ini berasal dari kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

BACA JUGA:  Bank NTT dan Pemprov Berikan Bonus untuk Dua Anggota Paskibraka yang Kibarkan Bendera di Istana Negara

Sementara itu, hasil MUSIK KEREN tahun sebelumnya telah diimplementasikan dalam pembangunan daerah. Pada tahun 2025, usulan kelompok rentan berhasil terakomodir dalam APBD Provinsi NTT yang dijabarkan dalam 12 program dan 26 sub kegiatan dengan total anggaran senilai Rp110 miliar.

Keberlanjutan pelaksanaan MUSIK KEREN pada tahun ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memastikan suara kelompok rentan tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

MUSIK KEREN merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan OMS dengan dukungan Program SKALA dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan partisipatif.

Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni mengatakan, penyerahan hasil MUSIK KEREN dari perwakilan kelompok rentan seperti forum anak, perempuan, dan kelompok difabel merupakan suara dari wajah-wajah pembangunan Nusa Tenggara Timur yang sesungguhnya.

“Aspirasi mereka bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan tentang keadilan dan perlindungan. Merekalah kelompok-kelompok yang paling membutuhkan arti dari pembangunan baik secara fisik maupun sumber daya manusia, dan inilah yang menjadi fokus dalam menjalankan program yang kita miliki,” ujar Emi Nomleni.

BACA JUGA:  NTT Masuk Jajaran Provinsi Peraih PIN Swasembada Pangan dari Kementan RI

Keterlibatan kelompok rentan dalam rencana pembangunan daerah merupakan langkah strategis menuju tata kelola pembangunan yang lebih adil dan inklusif.

Dukungan berbagai pihak, termasuk SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia, diharapkan dapat terus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan memiliki ruang partisipasi yang bermakna dalam proses pembangunan.

Diharapkan, hal yang sama juga diterapkan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga suara kelompok rentan dapat terakomodir dalam setiap proses pembangunan daerah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, yang mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni, Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Provinsi NTT.***

error: Content is protected !!