DPMPTSP Siap Hadirkan Layanan Notaris di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta (Foto: HN)

KUPANG, HN – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah mematangkan rencana penambahan layanan notaris di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.

Namun layanan ini masih dalam tahap komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTT sebelum resmi dibuka.

BACA JUGA:  Temui Jamaah Usai Sholat Led, George Hadjoh Mohon Doa untuk Percepatan Pembangunan di Kota Kupang

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, mengatakan, layanan kenotariatan semakin dibutuhkan masyarakat, terutama untuk pengurusan legalitas usaha.

Meski demikian, kata dia, kehadirannya harus melalui koordinasi dan kesepakatan dengan para notaris yang tergabung dalam INI.

“Ini sudah masuk dalam perencanaan dan saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia NTT,” ujar Andre Otta Kamis 20 November 2025.

BACA JUGA:  17 Koperasi di Kota Kupang Bagi Sumbangan di 3 Pantai Asuhan

Dia menyebut, jika kolaborasi tersebut disepakati, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen legalitas usaha secara terintegrasi di MPP, mulai dari akta perusahaan, NIB, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, NPWP, hingga pembukaan rekening bank.

BACA JUGA:  Terpilih Aklamasi, Fransisco Bessi Resmi Dilantik Jadi Ketua PSMTI Kota Kupang

Andre menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, lengkap, dan mudah dijangkau.

“Ini bagian dari komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!