KUPANG, HN – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XIV BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Restu Herdani Baptista Dupe sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) BPD HIPMI NTT periode 2025-2028.
Ketua SC Musda BPD HIPMI NTT, Herman Pullu menjelaskan, tahapan pendaftaran calon ketua umum sudah dilakukan sejak tanggal 28 Mei hingga 30 Mei 2025.
“Lalu tahap berikutnya pengembalian formulir pendaftaran yang dilakukan mulai tanggal 31 Mei sampai 3 Juni 2025,” ujar Herman Pullu, Jumat 6 Juni 2025.
Menurut dia, tanggal 4 Juni 2025, pihaknya menggelar rapat SC dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon ketua umum BPD HIPMI NTT.
“Setelah diverifikasi, kami nyatakan berkas saudara Restu Heru Dupe lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon ketua umum BPD HIPMI NTT,” jelasnya.
Usai verifikasi, Herman menyebut bahwa Steering Committee atau SC akan segera membawa berkas tersebut ke Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.
“Kami bawa berkas ini ke BPP untuk ditindaklanjuti, baik terkait jadwal pelaksanaan, tahapan kampanye, maupun tempat pelaksanaan Musda,” ungkapnya.
Dia menyebut, pihaknya juga baru saja bertemu Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Leka di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis 5 Juni 2025.
“Pertemuan itu untuk menyinkronkan atau mencocokan agenda Musda dengan jadwal dari pak Gubernur NTT,” jelasnya.
Herman menambahkan, meski Restu Heru Dupe calon tunggal Ketua Umum BPD HIPMI NTT, namun tahapan kampanye tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme organisasi.
“Jadi thapan kampanye tetap berlaku, sehingga calon ketua umum nantinya bisa dikenal oleh semua teman-teman yang afa di BPC HIPMI,” pungkasnya.***

