KUPANG, HN – Seorang guru di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur berinisial MS (54) menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi Instagram.
Kejadian bermula ketika MS menerima pesan grup di aplikasi Instagram, yang mengarah pada penawaran investasi menggiurkan dengan keuntungan besar.
Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang Rp. 80 juta ke rekening pelaku. Namun, setelah transfer dilakukan, pelaku langsung memblokir nomor handphone MS.
Merasa ditipu, MS langsung sakit dan meminta bantuan anaknya Helda (32), untuk membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian.
Laporan itu ercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 195 / II / 2024 / SPKT / Polresta Kupang Kota / Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung S.H.,S.I.K.,M.Si kepada membenarkan adanya laporan kasus penipuan.
Menurut dia, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah membujuk korban untuk bergabung dalam investasi dengan keuntungan besar, namun salah satu syaratnya harus mentransfer sejumlah uang.
“Jadi korban MS alami kerugian uang sebesar Rp80 juga akibat tindakan penipuan ini,” ungkapnya.
Penyidik Polresta Kupang Kota tengah melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
“Kami imbau masyarakat Kota Kupang untuk hati-hati terhadap tawaran investasi yang menggiurkan melalui media sosial. Sudah banyak kasus penipuan seperti ini yang kami tangani,” tandasnya.***

