Hukrim  

Waspada Modus Penipuan Baru! Guru di Kupang Terjebak Investasi Bodong Lewat Instagram, Uang Rp80 Juta Raib

Helda (tengah) anak korban ketika membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota (Foto: Humas Polresta Kupang Kota)

KUPANG, HN – Seorang guru di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur berinisial MS (54) menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi Instagram.

Kejadian bermula ketika MS menerima pesan grup di aplikasi Instagram, yang mengarah pada penawaran investasi menggiurkan dengan keuntungan besar.

Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang Rp. 80 juta ke rekening pelaku. Namun, setelah transfer dilakukan, pelaku langsung memblokir nomor handphone MS.

BACA JUGA:  Mabuk Miras! Pria di Kupang Ancam Pedagang Mie Ayam dengan Senjata Tajam

Merasa ditipu, MS langsung sakit dan meminta bantuan anaknya Helda (32), untuk membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian.

Laporan itu ercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 195 / II / 2024 / SPKT / Polresta Kupang Kota / Polda Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Angin Kencang, Pelajar di Kupang Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung S.H.,S.I.K.,M.Si kepada membenarkan adanya laporan kasus penipuan.

Menurut dia, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah membujuk korban untuk bergabung dalam investasi dengan keuntungan besar, namun salah satu syaratnya harus mentransfer sejumlah uang.

“Jadi korban MS alami kerugian uang sebesar Rp80 juga akibat tindakan penipuan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Oknum TNI Penganiayaan Bocah di Rote Ndao Segera Diproses Hukum

Penyidik Polresta Kupang Kota tengah melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami imbau masyarakat Kota Kupang untuk hati-hati terhadap tawaran investasi yang menggiurkan melalui media sosial. Sudah banyak kasus penipuan seperti ini yang kami tangani,” tandasnya.***

error: Content is protected !!