KUPANG, HN – Wakil Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Prof. Yafet Yosafet Rissy, S.H., M.Si., Ph.D., LLM (AFHEA) menggelar kuliah umum di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Senin 15 Januari 2024.
Kuliah umum dengan tema “Keadilan Dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi: Sebuah Kritik Atas Pendekatan Analisis Ekonomi Terhadap Hukum” ini dipandu Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UKAW Kupang, Yanto M.P Ekon.
Prof. Yafet, di hadapan para mahasiswa memberikan kritik pedas terhadap janji-janji politik sejumlah mantan Kepala Daerah di Nusa Tenggara Timur.
Dia menyebut, ketika berkampanye, mereka memberikan janji manis kepada masyarakat, namun janji politik itu hanya jadi wacana, karena tidak ada realisasi yang jelas.
“Ada yang pernah berjanji mau bangun sumur bor untuk rakyat. Tetapi nyatanya nol kaboak,” ujar Prof. Yafet Yosafet Rissy.
Selain itu, kata dia, ada pula mantan kepala daerah lain yang memberikan janji bahwa ingin mengirim 10 ribu anak NTT setiap tahun untuk sekolah di luar negeri.
“Dia janji kirim 10 ribu anak setiap tahun untuk sekolah diluar negeri. Tetapi itu adalah pekerjaan orang yang tidak beradab karena kurang sekolah,” tegasnya.
Dia menyebut, dalam kontestasi politik, bukan sekedar panggung untuk pertaruhkan ide dan gagasan, tetapi juga integritas.
“Saya tidak peduli kalian mau pilih siapa di Pemilu nanti. Tetapi jangan memilih perampok politik ini, karena penjahat politik ini akan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kolega,” tandasnya.***

