KUPANG, HN – oknum polisi gadungan berinisial DT (27) diduga menipu LAN (21), wanita asal Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DT yang merupakan saudara sepupu LAN ini menjanjikan akan mengurus LAN hingga menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), dengan menyerahkan sejumlah uang.
Korban bersama orang tuanya digarap habis oleh oknum polisi gadungan ini, dengan menyerahkan uang sebesar Rp117 juta rupiah.
Uang dengan jumlah ratusan juta ini diberikan oleh korban kepada pelaku secara bertahap, mulai bulan Mei hingga bulan November 2022 lalu.
Korban bersama orang tuanya rela menjual 40 ekor sapi untuk memenuhi permintaan dari pelaku.
Kapolres Kupang, AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H membenarkan informasi itu, sesuai laporan yang diterima SPKT Polres Kupang pada hari Jumat 2 Mei 2023 lalu.
“Iya benar. Korban bersama orang tuanya sudah melaporkan kejadian tersebut pagi tadi,” ujar AKBP Anak Agungz dilansir Tribrata News, Selasa 6 Juni 2023.
Dia menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan, dan ditahan di ruang tahanan Polres Kupang. “Terduga pelaku sudah kami tahan, guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
Pengakuan Ayah Korban
Leonard Naidjuf, yang adalah ayang kandung korban mengatakan, awalnya pelaku mengaku sudah menjadi anggota Polri dan bertugas di Polres TTS.
Menurutnya, pelaku juga menunjukan foto berpakian polantas, dan datang ke rumah untuk menawarkan LAN menjadi Polwan, dengan syarat korban harus siapkan uang sesuai permintaanya.
Meski ragu, Leonard juga mengharapkan kelulusan putrinya, sehingga ia kemudian menyiapkan uang sesuai permintaan pelaku.
Dia menjelaskan, sejak 5 Mei 2022, pelaku meminta uang pertama kali sebesar Rp800 ribu rupiah, dengan alasan mengikuti rapat.
“Aksi itu berlanjut terus hingga bulan November 2022, dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang, termasuk Kapolri dan Kapolda NTT,” jelasnya.
Semakin besar jumlah uang yang diserahkan, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban.
Meski demikian, namun pelaku selalu menghindar dan akhirnya tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku janji untuk menemui Leonard di Kupang.
“Saat itu saya ke Kupang tetapi tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan,” ungkapnya.
Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat.
Setelah dicari tahu, pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motor miliknya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggungjawabannya, namun pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.
Saat itu juga korban bersama orang tuanya langsung membawa pelaku ke Polres Kupang untuk diproses secara hukum.
Korban yang adalah tamatan SMA Negeri salah satu sekolah di Lelogama ini mengakui kalau dirinya sudah mulai curiga saat ia janjian kalau dirinya bisa lulus Polwan tanpa tes.
“Beta su ragu waktu dia bilang beta bisa lolos meski tanpa tes masuk asalkan kasih uang,” terangnya.
Keraguan korban ternyata terbukti namun semuanya sudah terjadi. Sedangkan pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa janjinya itu hanya tipuan belaka.
Uang yang digarap dari korban dan orang tuanya digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk mengelabui korban, ia membelikan korban susu, teh, gula, biskuit, kacang hijau, beras merah dan sirup.***

