Hukrim  

Aniaya dan Ancam Pacar dengan Sajam, Pegawai Honorer di Kupang Diamankan Polisi

KUPANG, HN – Tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan pria berinisial HK (24) alias Eman di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis 27 April 2023.

HK alias Eman dinamakan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan mengancam korban yang adalah pacarnya dengan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:  Perdana, Pemprov NTT Ekspor 1000 Ton Jagung ke Surabaya

Pelaku yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 81/ IV / Polsek Kelapa Lima oleh Meichel Yohana Siki, tertanggal 16 April 2023.

Dilansir dari Tribrata news, tindak pidana penganiayaan itu terjadi di parkiran samping Subasuka Kupang, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, pada Minggu 16 April 2023 lalu.

BACA JUGA:  Berkas P21, Tersangka RB dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejati NTT

Peristiwa itu bermula ketika Meichel mendatangi HK, yang adalah kekasihnya. Saat itu Meichel melihat HK tengah bersama seorang perempuan yang diduga adalah selingkuhannya.

Meichel kemudian menanyakan kepada pelaku HK terkait status atau hubungan wanita yang sedang bersamanya. Namun tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami bengkak di bagian wajah dan bibir.

BACA JUGA:  Rambu Praing Resmi Jabat Ketua Fraksi PAN NTT

Berdasarkan keterangan korban, pelaku HK sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengancam akan membunuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Kelapa Lima.***

error: Content is protected !!