Melki Laka Lena Bicara Eliminasi TBC Tahun 2030 di Forum Stop TB Partnership

JAKARTA, HN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjadi bagian dari delegasi Indonesia dalam pertemuan Stop TB Partnership Regional Dialogue di Manila, Filipina, yang berlangsung sejak tanggal 14-15 Maret 2024.

Forum tersebut menjadi panggung untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil dan perlu dilakukan lebih lanjut oleh negara-negara Asia Pasifik dalam merealisasikan komitmen eliminasi TBC (Tuberkulosis) pada tahun 2030.

Dalam sesi Focus Group Discussion (FGD), Melki Laka Lena, menegaskan urgensi kampanye kesadaran melalui pendidikan masyarakat dalam menangani TB. Fokusnya adalah untuk menghilangkan mitos, mengurangi stigma, dan mendorong akses pengobatan.

BACA JUGA:  RSUP Ben Mboi Segera Diresmikan, Siapkan Ruangan Duka Berbentuk Sasando

“Penjangkauan terutama harus difokuskan pada kelompok rentan,” ujar Melki dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Rabu 3 April 2024.

Melki menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LSM, tokoh masyarakat, penyedia layanan kesehatan, serta masyarakat sipil dan penyintas TB.

Menurutnya, kolaborasi semacam itu penting untuk kesadaran yang efektif, dengan pendanaan memadai dan akuntabilitas sebagai kunci keberhasilannya.

BACA JUGA:  Tiga Kabupaten-Kota di NTT Berhasil Eliminasi Penyakit Malaria

Politisi Partai Golkar yang juga merupakan putra terbaik dari Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan bahwa Indonesia bertujuan untuk memberantas TBC pada tahun 2030. Ini dilakukan dengan menekankan pembiayaan inovatif dan prioritas program TB di semua tingkat pemerintahan.

“Investasi dalam penelitian TB dan desentralisasi layanan penting untuk memperluas akses pengobatan. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya mendukung pembentukan Kaukus TBC di Indonesia dengan tujuan mencapai masa depan Indonesia bebas TB melalui tekad, kolaborasi, dan inovasi,” tegas Melki Laka Lena.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Terus Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Tangani Varian Baru Covid-19

Ia menegaskan bahwa upaya untuk mengeliminasi TB pada tahun 2030 harus dilakukan oleh semua negara, termasuk Indonesia. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diutamakan di atas segalanya.

“SALUS populi suprema lex esto, atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Artinya kita harus memprioritaskan kesehatan masyarakat di atas segalanya,” tandas Melki Laka Lena. (SI-HN).***

error: Content is protected !!