LABUAN BAJO, HN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Tax Center dengan Politeknik eLBajo Commodus.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh DJP Nusra, Syamsinar dan Direktur Politeknik eLBajo Commodus Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, di Aula Kampus, Kamis 8 Juni 2023.
DJP Nusra, Syamsinar mengatakan, pembentukan Tax Center di Politeknik elBajo Commondus Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sangat penting.
Karena menurutnya, Labuan Bajo saat ini menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSPN), sehingga perlu kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait hal dan kewajiban perpajakan.
“Adanya Tax Center di Politeknik eLBajo Commondus ini diharapkan generasi muda di kalangan kampus semakin memahami pentingnya pajak dalam membiayai pembangunan negara, salah satunya di kawasan Labuan Bajo,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Kanwil DJP Nusra selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak.
“Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh DJP dapat mengakses laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri Direktur Politeknik eLBajo Commodus Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si., Kepala Bappenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, dan Ketua Yayasan Bangkit Anak Negeriku Noviana Halim.
Hadir juga Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng Irwan Eka Putra, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusa Tenggara Gede Wirawiweka, dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Labuan Bajo Arsy Kamilin.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pelantikan pengurus Tax Center dan relawan pajak.***

