YSH Bantah Rusak Fasilitas Kantor, Singgung Amanat RALB Nonjobkan Kasmirus Kopong

Yohanes Sason Helan (Foto: Rik)

KUPANG, HN – Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan (YSH), membantah tudingan melakukan perusakan fasilitas kantor KSP Kopdit Swasti Sari. YSH menyebut dirinya siap memberikan keterangan kepada polisi jika dipanggil.

YSH menyebut tindakan yang dilakukan di kantor KSP Kopdit Swasti Sari bukanlah perusakan pintu, tetapi pembukaan pintu ahli kunci. Ia mengaku memiliki bukti video terkait kejadian itu.

“Soal perusakan, saya tidak pernah merusak fasilitas kantor KSP Swasti Sari. Kalau ada laporan itu, saya tunggu saja. Kalau polisi panggil, saya bertanggung jawab. Itu saja kuncinya,” ujar Sason Helan, Senin 10 Agustus 2026.

“Kalau ada bukti bahwa saya melakukan pengrusakan, silakan saja. Nanti kita juga bawa barang-barang bukti ke pihak kepolisian. Sampai sekarang juga polisi belum panggil saya,” tambangnya.

YSH menjelaskan, dirinya tidak merusak pintu kantor KSP Kopdit Swasti Sari. Menurut dia, pembukaan pintu dilakukan oleh ahli kunci, karena ada oknum yang membawa pulang kunci itu ke rumahnya.

“Saya bukan merusak itu pintu. Saya ada bukti, video lengkap. Itu ahli kunci yang datang,” jelas Yohanes Sason Helan.

Menurutnya, sebelumnya dia sudah membuat surat kepada pihak atau oknum yang disebut membawa kunci ke rumahnya.

“Kami sudah buat surat ke oknum yang bawa barang itu, aset kunci, ke rumahnya. Sesuai dengan pengakuan Sekretaris General Manager bahwa Welem Geri yang bawa kunci itu ke rumahnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gedung Kantor KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Oelamasi Diresmikan

YSH mempertanyakan prosedur penyimpanan kunci kantor. Dia mengatakan, berdasarkan kebiasaan dan prosedur yang selama ini berlaku, kunci ruangan semestinya diamankan oleh petugas keamanan kantor.

“Padahal tidak ada SOP itu. Karena aset semua itu, termasuk kunci itu diamankan oleh security di kantor,” jelasnya.

YSH mengatakan pengalaman selama sekitar 30 tahun bekerja di KSP Kopdit Swasti Sari membuatnya mengetahui mekanisme yang berlaku di KSP Kopdit Swasti Sari.

“Karena saya selama 30 tahun di KSP Swasti Sari, kunci ruangan saya juga tidak pernah bawa pulang ke rumah. Karena memang sudah ada SOP-nya,” ujarnya.

Karena itu, Yohanes Sason Helan menyebut tidak ada tindakan perusakan yang dilakukan di KSP Kopdit Swasti Sari. “Jadi tidak ada perusakan. Kalau memang ada, mari kita berurusan dengan hukum,” tegasnya.

YSH menilai persoalan tersebut telah dibesar-besarkan sehingga membentuk persepsi negatif terhadap dirinya di mata anggota koperasi.

“Jadi ini sebenarnya mereka membesar-besarkan masalah ini, biar anggota tahu bahwa saya ini perusak,” ungkapnya.

Dia mengatakan anggota KSP Kopdit Swasti Sari sudah jenuh dengan polemik yang terus terjadi di internal lembaga.

“Anggota sebenarnya sudah bosan dengan koar-koar kita sebagai penanggung jawab di lembaga ini. Itu yang kita tidak mau,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ratusan Anggota Tarik Dana dari Swasti Sari, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Dia menegaskan kedatangannya ke kantor KSP Kopdit Swasti Sari bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk membenahi kondisi internal koperasi.

“Saya berinisiatif baik untuk membenahi lembaga ini. Karena di dalam lembaga ini sudah morat-marit sejak tiga tahun lalu. Karena amanat RAT anggota tidak dieksekusi,” terangnya.

Singgung Amanat RALB soal Kasmirus Kopong

YSH juga menyinggung hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSP Kopdit Swasti Sari. Dia mengatakan ada sejumlah amanat RALB yang menurutnya belum dilaksanakan.

“Rapat Anggota Luar Biasa juga kami sudah masukan tetapi tidak dieksekusi sampai sekarang. Amanat RALB itu salah satunya menonjobkan Wakil General Manager Kasmirus Kopong,” jelasnya.

Menurut dia, posisi Wakil General Manager KSP Kopdit Swasti Sari saat ini seharusnya sudah tidak ada lagi berdasarkan amanat RALB.

“Jadi Wakil General Manager di KSP Swasti Sari itu sekarang vakum di sini. Tidak ada lagi. Itu amanat RALB kemarin,” ujarnya.

YSH mengatakan pihaknya datang ke kantor KSP Kopdit Swasti Sari untuk bertemu General Manager Imelda Anin. Pertemuan itu disebut untuk meminta kepastian mengenai pelaksanaan amanat RALB terkait posisi Kasmirus Kopong.

“Kami mau bertemu General Manager Imelda Anin, karena kami mau tunggu kepastian beliau memutasikan Kasmirus Kopong itu dalam jangka waktu 3×24 jam sebagai karyawan biasa dan ditempatkan di kantor cabang tanpa jabatan,” terangnya.

BACA JUGA:  Buku Biografi Pengabdian 30 Tahun Sason Helan di Kopdit Swasti Sari Resmi Diluncurkan

YSH menegaskan pihaknya akan mengambil langkah berikutnya apabila General Manager tidak merespons tuntutan mereka. “Kalau memang General Manager tidak merespons ini, maka kami akan ambil tindakan selanjutnya,” tegasnya.

Ketua Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari, Ambrosius Pan, membenarkan pernyataan YSH mengenai kejadian di kantor. Menurut Ambrosius, penggunaan istilah “pengrusakan” tidak tepat untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi.

“Apa yang disampaikan Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari Yohanes Sason Helan benar adanya. Bahwa pengrusakan itu penggunaan kata atau diksi yang tidak tepat,” kata Ambrosius.

Dia menjelaskan pintu kantor saat itu dibuka oleh tukang kunci atau ahli kunci. Proses itu, kata dia, disaksikan oleh pengurus dan pengawas baru versi RALB serta pihak manajemen.

“Karena yang sebetulnya, yang buka pintu saat itu adalah tukang kunci atau ahli kunci, dan disaksikan oleh pengurus pengawas baru versi RALB dan manajemen,” ujarnya.

Ambrosius menyebut tindakan itu bukan perusakan, melainkan penambahan kunci. “Jadi bukan pengrusakan, tetapi menambah kunci. Setelah itu Yohanes Sason Helan serahkan kunci itu ke General Manager, tetapi GM tidak mau terima,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!