KUPANG, HN – Kuasa hukum UD Tetap Jaya, Fransisco Bernando Bessi, menilai tim ahli yang melakukan pemeriksaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur tidak siap saat turun ke lapangan.
Fransisco mengatakan itu usai melakukan pengecekan langsung ke titik pemasangan lampu jalan di Desa Taman Mataru Kabupaten Alor pada tanggal 9 hingga 10 Juni 2026 lalu.
Menurut dia, tim ahli yang melakukan pemeriksaan seharusnya datang membawa peralatan lengkap untuk mengecek kondisi lampu. Bukan hanya melakukan pengamatan dan foto-foto.
“Harusnya, kita tidak bisa melihat lampu dari pemasangan tiang dan panel, disitu tidak bisa hanya lihat-lihat saja. Harus bawa alat dan tangga untuk periksa,” ujar Fransisco Bessi, Kamis 11 Juni 2026.
Fransisco menjelaskan, sebelumnya sempat ada surat dari Kejaksaan Negeri Alor yang meminta lampu-lampu jalan dibongkar dan dibawa ke kantor Kejari Alor untuk pemeriksaan.
Namun, kata dia, setelah pihaknya menyampaikan surat keberatan, rencana pembongkaran itu dibatalkan dan diganti dengan pemeriksaan lapangan oleh tim ahli yang didampingi pihak kejaksaan.
“Kemudian kami bersurat, akhirnya pembongkaran lampu itu tidak jadi. Tetapi diralat lagi dengan surat bahwa tidak perlu dibongkar. Nanti baru tim ahli yang akan turun,” jelasnya.
Dia mencontohkan hasil pengecekan di Desa Taman Mataru. Di desa itu ada enam titik lampu jalan, namun menurutnya hanya tiga unit yang dikerjakan kliennya, Maria Bernadeta Yuni Caecarina.
“Dari tiga lampu itu semuanya masih terang benderang dan masih dirasakan oleh masyarakat. Ini membuktikan kualitas kerja yang baik,” jelasnya.
Fransisco mempertanyakan metode pemeriksaan yang dilakukan tim ahli, terutama jika hasil pemeriksaan nantinya digunakan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Menurut dia, pemeriksaan teknis semestinya dilakukan secara menyeluruh dengan alat yang lengkap. “Bagaimana bisa mereka menghitung kerugian negara tetapi mereka hanya lihat-lihat saja. Ini kan kurang bagus,” tegasnya.
Dia juga menyebut medan berat di sejumlah lokasi pemasangan lampu PJU tenaga surya di Alor. Menurut Fransisco, seluruh perangkat didatangkan dari Surabaya, kemudian dikirim ke Kupang, Alor hingga ke desa-desa.
“Bahkan ada beberapa lokasi itu kendaraan tidak bisa masuk, baik itu mobil maupun sepeda motor. Sehingga harus digotong dengan tenaga manusia,” ungkap Fransisco Bessi.
Fransisco memastikan berdasarkan hasil pengecekan lapangan, lampu-lampu yang dipasang kliennya masih berfungsi dengan baik. Masyarakat dan aparat desa juga mengakui kondisi lampu masih menyala normal.
“Kami pastikan, dengan data-data yang ada, semua lampu masih dalam keadaan baik. Contohnya di Desa Taman Mataru, tiga lampu yang dipasang klien kami masih berfungsi dengan baik,” terangnya.
Menurut dia, masyarakat bahkan berharap jika ada proyek lanjutan ke depan, pekerjaan kembali dipercayakan kepada kliennya.
Sementara itu, Habib, yang adalah teknisi yang juga ikut melakukan pemantauan menjelaskan sistem kerja PJU. Lampu tidak menggunakan arus PLN, tetapi energi matahari yang disimpan melalui baterai.
“Speknya juga sudah kami cek untuk kualitas, kekuatan baterai dan pengecasan. Sistem kerjanya mulai dari panel surya masuk ke baterai baru ke lampu,” jelasnya.
Ia mengatakan lampu bekerja otomatis berdasarkan daya yang tersimpan dalam baterai, bykan menggunakan timer.
Untuk daya tahan, Habib menyebut baterai mampu menyalakan lampu hingga pagi hari dalam kondisi normal.
“Untuk masa pemeliharaan baterai itu sekitar tiga tahun. Kalau lampu LED-nya bisa menyala 10 ribu jam. Sedangkan solar panel kurang lebih 20 tahun masa penggunaannya,” terangnya.
Habib menambahkan, hasil pantauannya menunjukkan seluruh lampu PJU yang dipasang UD Tetap Jaya masih menyala normal dan berfungsi baik. “Kemarin saya pantau, semua lampu itu dalam kondisi baik dan normal,” pungkasnya.***

