KUPANG, HN – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menghadirkan fasilitas baru berupa ruang laktasi untuk ibu menyusui. Fasilitas yang disiapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang ini dibuat untuk mendukung kenyamanan ibu dan balita saat mengurus layanan administrasi.
Plt Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Nina Lauata, menjelaskan, ruang laktasi merupakan bentuk komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang inklusif dan ramah keluarga.
“Banyak masyarakat datang ke MPP sambil membawa balita. Dengan adanya ruang laktasi, ibu tidak perlu khawatir ketika bayi membutuhkan ASI. Mereka bisa menyusui dengan nyaman, aman, dan privat,” ujar Nina, Kamis 20 November 2025.
Menurut dia, ruang laktasi di MPP Kota Kupang dilengkapi berbagai fasilitas seperti kursi menyusui, wastafel, meja ganti popok, pendingin ruangan, serta penataan ruang yang tenang dan privat.
Nina menegaskan, keberadaan ruang laktasi bukan sekadar pelengkap layanan, tetapi bagian dari standar pelayanan publik yang menghargai hak anak dan kesehatan balita.
“Kita ingin mendorong keberhasilan ASI eksklusif. Ruang tenang ini membantu bayi menyusu dengan baik dan memastikan hak anak terpenuhi,” jelasnya.
Menurutnya, fasilitas ini membantu ibu tetap fokus memenuhi kebutuhan bayinya sekaligus menyelesaikan urusan administrasi tanpa tergesa-gesa.
Peningkatan kualitas layanan, kata Nina, tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga soal kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat.
“Pelayanan publik harus humanis. Fasilitas seperti ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua, termasuk ibu dan balitanya,” pungkasnya.***

