KUPANG, HN – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang menghadirkan layanan baru bersama Ruang Curhat Bestie. tempat ini aman bagi warga untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan rumah tangga, tekanan psikologis, hingga kasus sensitif seperti kekerasan seksual dan KDRT.
Ruang Curhat Bestie tidak saja ruang konsultasi. Nama Besti adalah akronim dari Beres dan Pasti, moto pelayanan dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Fasilitas ini disiapkan untuk menampung curhatan pribadi warga, menyediakan ruang privat dan nyaman, memberikan asesmen awal oleh petugas terlatih, serta menyalurkan kasus ke layanan hukum, psikologi, atau mediasi.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, mengatakan layanan ini lahir karena pemerintah melihat banyak warga yang datang ke MPP sambil membawa beban masalah pribadi.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan administrasi, tapi juga ruang aman untuk bercerita. Jadi Ruang Curhat Bestie hadir untuk itu,” kata Andre, Kamis 20 November 2025.
Andre menyebut sejumlah warga mengaku lebih lega setelah menyampaikan masalah mereka. Petugas juga memastikan setiap kasus diarahkan ke lembaga yang tepat.
Menurut dia, sejak dibuka, layanan ini telah menerima banyak kunjungan dengan ragam persoalan, mulai dari konflik rumah tangga, kekerasan verbal dan fisik, kekerasan seksual, KDRT, masalah psikologis dan stres, serta perselisihan keluarga yang butuh mediasi.
“Jadi setiap laporan ditindaklanjuti melalui asesmen awal dan rujukan ke pihak profesional,” jelas Andre Otta.
DPMPTSP, kata dia, akan memperkuat Ruang Curhat Bestie melalui pelatihan lanjutan untuk petugas, kerja sama lebih luas dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta penambahan layanan psikolog secara berkala.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang adalah tempat aman dan pasti membantu,” pungkasnya.***

