KUPANG, HN – Sengketa kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari menemui titik terang. Lewat mediasi yang melibatkan kubu Yohanes Sason Helan dan Wilhelmus Gerry, hak anggota koperasi disepakati dapat direalisasikan mulai Kamis 5 November 2026 besok.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Umbu Rudi Kabunang, menyebut kedua pihak telah sepakat untuk duduk bersama dan mengutamakan kepentingan anggota di tengah konflik yang terjadi.
“Sudah kita sepakati untuk duduk bersama. Hak anggota sudah bisa terealisasi mulai besok. Besok sudah bisa transaksi,” kata Umbu Rudi usai mediasi di Kupang, Rabu 4 November 2026.
Menurut dia, kesepakatan itu tidak terlepas dari kebesaran hati Yohanes Sason Helan dan Wilhelmus Gerry untuk mengesampingkan perbedaan demi kepentingan anggota.
Kedua kubu, kata Rudi, juga menyepakati pembentukan struktur manajemen masa transisi. Struktur itu akan menggabungkan unsur pengurus lama dengan manajemen yang disepakati bersama.
Pengawasan proses transisi juga akan melibatkan unsur eksekutif dan legislatif. Langkah ini memastikan seluruh keputusan berjalan sesuai kesepakatan dan hak anggota tetap terlindungi.
Umbu Rudi menegaskan, manajemen transisi bukan berarti seluruh persoalan koperasi telah selesai. Masa transisi justru menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyatukan pendapat dan menyelesaikan persoalan secara bertahap.
“Pengurus transisi ini bukan sampai selesai permasalahan. Tetapi dalam masa ini kita upayakan menyatukan pendapat dan menyelesaikan masalah satu demi satu,” jelasnya.
Dia mengatakan DPR RI bersedia ikut mengawasi jalannya proses itu. Pengawasan dilakukan agar kesepakatan yang telah dibuat tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan.
“Saya akan datang terus. Kita sudah berada pada posisi pengawas. Ujung-ujungnya adalah hak anggota dilindungi,” ungkapnya.
Rudi berharap kesepakatan ini jadi awal bagi pemulihan dan perkembangan KSP Kopdit Swasti Sari. Menurut dia, koperasi dengan jumlah anggota yang besar itu memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian Nusa Tenggara Timur.
Dia mengingatkan seluruh pihak menjaga kepercayaan anggota dan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi bersama.
“Semoga koperasi ini dapat berkembang dengan baik dengan kekuatan anggota yang begitu besar. Koperasi ini adalah penggerak ekonomi di Nusa Tenggara Timur dan provinsi lain,” pungkasnya.***

