NTT Siapkan FTZ di Perbatasan Tiles, Melki Tak Ingin Warga Lokal Jadi Penonton

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong pengembangan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di perbatasan RI-Timor Leste.

Kawasan ini disiapkan untuk menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.

“Jangan sampai aktivitas ekonomi tumbuh, tetapi masyarakat setempat hanya menjadi penonton,” kata Melki dalam sosialisasi FTZ kawasan perbatasan RI–Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) yang dipusatkan di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa, 20 Oktober 2026.

Melki Laka Lena menyebut pengembangan FTZ masih membutuhkan kajian dan penyusunan usulan KPBPB.

BACA JUGA:  Warga Apresiasi Kebijakan Melki Penuhi Kebutuhan Korban Gempa di Pelosok Flores

Pemerintah akan mengkonsolidasikan data dari Kabupaten Kupang, TTU, Belu, dan Malaka, termasuk pemetaan lokasi, potensi pasar, serta studi prakelayakan.

Menurut dia, kajian harus memastikan kebutuhan pasar, kesiapan pasokan lokal, biaya produksi dan distribusi, pembiayaan, serta konektivitas kawasan.

Penentuan lokasi, luas kawasan, fasilitas, dan model usaha juga harus sesuai hasil kajian dan ketentuan perundang-undangan.

Melki menegaskan, kepastian lahan menjadi salah satu syarat utama. Pemerintah daerah diminta mempercepat inventarisasi dan verifikasi tanah, memastikan kesesuaian tata ruang, serta menjamin proses penyediaan lahan berlangsung transparan tanpa mengabaikan hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.

BACA JUGA:  Makin Difitnah, Elektabilitas Melki-Johni Kian Melejit, Yoksan Benu: Lawan Mulai Panik!

Ia juga meminta pemerintah kabupaten menyiapkan data terpadu mengenai pertanahan, infrastruktur, kependudukan, kondisi sosial ekonomi, dan potensi komoditas.

Pengembangan kawasan harus terhubung dengan jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi, pasar, dan sentra produksi.

Melki ingin masyarakat lokal terlibat sebagai pemasok, pekerja terampil, pelaku usaha, dan mitra dalam rantai ekonomi kawasan.

Perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya juga harus mendapat kesempatan.

“ Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, bukan sekadar penerima keputusan,” jelas mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.

BACA JUGA:  OJK Sambut Baik Pembentukan KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim

Ia menambahkan, pengembangan FTZ membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga adat, dan masyarakat.

Target investasi, luas kawasan, kemitraan usaha, serta penyerapan tenaga kerja harus ditetapkan berdasarkan kajian dan kondisi awal yang terukur.

Sementara itu, Bupati TTU Valen Kebo mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi NTT menggelar sosialisasi tersebut. Menurut dia, wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola dengan baik.

Pemerintah berharap penyiapan FTZ di perbatasan RI–Timor Leste dapat berlanjut dari tahap sosialisasi ke kajian dan langkah konkret, dengan masyarakat setempat sebagai penerima manfaat utama.***