Puluhan Disabilitas di Posko Mandiri Terbantu Kebijakan Darurat Gubernur Melki

MANGGARAI, HN – Kebijakan kemanusiaan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dalam penanganan gempa Flores menjangkau kelompok rentan. Penyandang disabilitas hingga anak-anak panti asuhan mendapat akses kebutuhan dasar di tengah masa tanggap darurat.

Kebijakan itu merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang pemenuhan kebutuhan makanan, minuman, tenda dan selimut pada hari kejadian bencana sebelum adanya bantuan.

Di Kabupaten Manggarai, manfaat kebijakan itu dirasakan warga penyandang disabilitas yang mengungsi secara mandiri di Posko Mandiri Disabilitas, RT 002/RW 001, Jalan Gewak 2, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong.

Posko tersebut dihuni 10 kepala keluarga dengan total 26 jiwa. Mereka terdiri atas 10 laki-laki, 9 perempuan, 5 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.

Alih-alih menunggu bantuan terpusat, warga posko dapat memenuhi kebutuhan pokok melalui kios yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.

Kebutuhan sembako disalurkan melalui Kios Feri di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, yang dikelola Ferialis Saba.

Skema itu membuat warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh kebutuhan sehari-hari secara lebih cepat dan dekat. Dalam pelaksanaannya, warga didampingi pegawai pemerintah serta perangkat kelurahan.

Salah seorang penerima manfaat, Bernadus Jehau, mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap penyandang disabilitas yang terdampak gempa.

“Saya mewakili rekan-rekan penyandang disabilitas di Posko Disabilitas Tunanetra mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, yang sudah memberikan kontribusi yang sangat luar biasa buat kami. Tentu sangat bermanfaat,” ujar Bernadus.

BACA JUGA:  Jurnalis NTT Diminta Wartakan Kedamaian dan Kebenaran

Menurut Bernadus, mekanisme pemenuhan kebutuhan melalui kios terdekat memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas.

“Kami juga berterima kasih atas kebijakan ini, kami diperbolehkan berbelanja barang kebutuhan di kios terdekat. Tentu kami didampingi beberapa rekan-rekan pegawai dan juga dari lurah. Terima kasih banyak karena kami diberi kepercayaan untuk itu,” jelasnya.

Dia menilai kecepatan pemerintah merespons situasi tanggap darurat sangat penting bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan khusus.

“Sukses terus untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sangat cepat merespons situasi tanggap darurat, khususnya bagi kami para penyandang disabilitas tunanetra. Sekali lagi, terima kasih,” ungkapnya.

Apresiasi serupa disampaikan Lurah Poco Mal, Oktavianus Aman. Ia berterima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi NTT kepada warga penyandang disabilitas di wilayahnya.

“Saya, Lurah Poco Mal, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah membantu warga saya, para penyandang disabilitas di Kelurahan Poco Mal, RT 002,” jelasnya.

Oktavianus mengatakan bantuan yang diterima warga tidak hanya berupa kebutuhan pokok, tetapi juga kebutuhan anak-anak.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Melki Laka Lena yang telah memiliki kebijakan yang sangat baik bagi kami masyarakat yang terdampak pascagempa. Hari ini kami mendapatkan sembako yang begitu banyak dan bervariasi. Ada beras, kebutuhan sembako, serta kebutuhan untuk anak-anak dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Politisi Humble yang Kini Menapaki Jalan Menuju Gedung Sasando

Skema pemenuhan kebutuhan dasar tersebut juga memberikan dampak kepada pemilik kios yang menjadi bagian dari mekanisme bantuan.

Ferialis Saba mengatakan kebijakan tersebut membuat warga terdampak dapat mengambil kebutuhan barang terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah memberikan kebijakan yang baik untuk membantu warga yang terkena musibah. Mereka boleh mengambil barang di tempat ini dan nanti akan dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut Ferialis, kebijakan itu tidak hanya membantu warga terdampak gempa, tetapi juga membuat aktivitas ekonomi di tingkat kios tetap bergerak. “Tentunya pendapatan kami pun bertambah. Terima kasih untuk kebijakannya,” ujarnya.

Jangkauan bantuan Pemerintah Provinsi NTT juga menyentuh anak-anak di Panti Asuhan Kasih, Yayasan Hati Nurani Rakyat, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Bantuan itu merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh kebutuhan dasar selama situasi pascagempa.

Kehadiran bantuan pemerintah mendapat sambutan dari pengelola panti maupun anak-anak yang tinggal di dalamnya. Salah seorang anak Panti Asuhan Kasih menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

BACA JUGA:  Menukar Sisa Tenaga demi Pendidikan Anak

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, terima kasih atas bantuannya yang kami terima. Tuhan Yesus memberkati,” ujarnya.

Pemimpin Panti Asuhan Kasih, Maria Baso, mengatakan pihaknya merasa bahagia mendapat perhatian Pemerintah Provinsi NTT.

“Kami merasa bahagia dan bangga bahwa kami dapat kunjungan dan mendapat bantuan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang diwakili oleh tim. Kami sudah terima hari ini,” katanya.

Maria berharap perhatian dan bantuan tersebut menjadi berkat bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

“Kami selalu berdoa semoga Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta tim semua yang sudah membantu kami selalu diberkati Tuhan dan dilindungi. Bantuan sudah kami terima. Terima kasih banyak. Tuhan memberkati,” ujarnya.

Kebijakan kemanusiaan yang diteken Gubernur Melki Laka Lena pada 15 Agustus 2026 tersebut menempatkan kelompok rentan sebagai bagian penting dalam penanganan darurat gempa Flores.

Penyandang disabilitas, anak-anak, lansia hingga warga yang memiliki keterbatasan akses membutuhkan pola penanganan yang tidak selalu sama dengan masyarakat pada umumnya.

Pemanfaatan kios terdekat menjadi salah satu cara untuk memperpendek akses warga terhadap kebutuhan dasar. Pemerintah kelurahan dan pendamping di lapangan juga dilibatkan agar bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima manfaat.***

error: Content is protected !!