KUPANG, HN – DPRD Kota Kupang mendukung kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui sebagai penggerak ekonomi rakyat di tingkat kelurahan.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja saat peluncuran Koperasi Merah Putih Penfui, Sabtu 24 Januari 2024.
Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Richard Odja mengatakan, koperasi memiliki peran penting untuk menopang perputaran ekonomi rakyat, khususnya memenuhi kebutuhan pokok.
Menurutnya, koperasi di tingkat kelurahan menjadi instrumen penting untuk memastikan distribusi ekonomi menjangkau masyarakat lapisan bawah.
“Kehadiran DPRD adalah bentuk dukungan terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui. Saya harap koperasi ini mejadi pilar ekonom rakyat dan memperkuat kemandirian warga,” ujar Richard.
Dia menilai Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat berbasis kebersamaan dan gotong royong.
Karena itu, kata dia DPRD Kota Kupang mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Provinsi NTT, guna memperkuat ekosistem koperasi di daerah.
DPRD telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk menjajaki kerjasama penguatan koperasi.
DPRD juga rencana menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Koperasi Merah Putih Penfui agar belanja kebutuhan pokok DPRD dapat dilakukan melalui koperasi.
“Pada masa reses, kami akan mendorong pembelian kebutuhan pokok melalui koperasi. Ini langkah konkret agar koperasi tumbuh dan ekonomi rakyat bergerak,” jelasnya.
Richard mengaku dukungan regulasi sangat penting agar koperasi dan pelaku usaha kecil dapat berkembang secara berkelanjutan.
Saat ini, DPRD Kota Kupang tengah menyiapkan regulasi daerah untuk memberikan kepastian hukum serta memperluas akses pembiayaan bagi koperasi.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui, Jefri Tapobali, mengatakan peluncuran Toko Sembako Koperasi Merah Putih Penfui bukan sekadar pembukaan unit usaha, tetapi titik awal penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.
“Koperasi ini hadir menyediakan kebutuhan pokok yang terjangkau, berkualitas, serta dikelola secara transparan dan bertanggung jawab oleh dan untuk masyarakat Penfui,” kata Jefri.
Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian.
Melalui koperasi, masyarakat didorong tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku dan pemilik usaha.
Keberadaan toko sembako koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Kekuatan koperasi ada pada kebersamaan. Setiap perputaran ekonomi akan kembali untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” ujarnya.
Jefri optimistis Koperasi Merah Putih Penfui dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan dengan dukungan pemerintah, tokoh masyarakat, dan partisipasi aktif warga.
Dia mengajak masyarakat Kelurahan Penfui untuk berbelanja di koperasi sendiri dan menjaga kepercayaan yang telah dibangun.***

