KUPANG, HN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang mulai membuka pendaftaran untuk menjaring figur potensial yang akan diusung di Pilkada Kota Kupang.
Ketua DPD PAN Kota Kupang, Robertus S. L Kase, S.Pt mengetakan, pengabilan formulir pendaftaran dibuka selama dua hari, sejak tanggal 24 hingga 25 April 2024 besok.
Sedangkan tahapan pendaftaran atau pengembalian berkas dibuka selama sepuluh hari, yaitu sejak tanggal 26 April hingga 5 Mei 2024 mendatang.
Menurut dia, DPD PAN Kota Kupang membuka pendaftaran secara gratis atau tanpa mahar politik, sehingga siapapun boleh datang dan mendaftar.
“Jadi hari ini kita mulai buka pendaftaran, dan PAN tidak ada mahar politik. Kita juga terbuka untuk siapa saja,” ujar Robertus Kase kepada wartawan di Kupang, Rabu 24 April 2024.
Setelah mengambil formulir, selanjutnya adalah pengembalian berkas atau pendaftaran, dan tahap berkunya proses seleksi yang dilakukan oleh DPW PAN.
“Jadi tahap seleksi itu wewenang dari DPW, setelah itu diajukan lagi ke DPP untuk dilakukan proses pencalonan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, DPD PAN membuka pendaftaran untuk menjaring figur atau kandidat potensial yang berkomitmen untuk memajukan Kota Kupang.
“Tujuan kita adalah mencari figur yang layak dan pantas untuk memajukan Kota Kupang,” tandasnya.
Ketua Tim Pilkada, Simon A. Dima mengatakan, setelah mendaftar, tahap selanjutnya adalah melakukan survei untuk melihat elektabilitas para figur.
“Kita akan pakai lembaga survei untuk melakukan survei. Karena kita juga sudah Rakorwil, dan sudah ada arahan yang jelas,” ungkapnya.
Simon Dima menyebut kader internal PAN juga berhak untuk mendaftar, tetapi tentu semuanya tergantung tingkat elektabilitas.
“Kader internal mau daftar silahkan. Kalau bagus kita dorong. Tetapi kalau tidak bagus ya kita abaikan. Karena semua tergantung elektabilitas,” ungkapnya.***

