KUPANG, HN – Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) mengambil langkah serius dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dianggap sebagai “serious crime”.
DKPN memfokuskan perhatian pada berbagai bentuk sosialisasi agar ASN dapat menjauhi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Ketua Umum DKPN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpri tak pernah berhenti dan terus mendorong sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Menurutnya, sejak menjabat sebagai Ketua Umum tahun 2015 lalu, ia sudah memimpin upaya pencegahan narkoba di lingkup ASN.
“Jangan sampai narkoba menyusup ke kalangan ASN,” kata Prof. Zudan saat membuka Webinar Seri 33 Korpri Menyapa ASN bertema “Katakan Tidak pada Narkoba dan Psikotropika bagi ASN”, Selasa 10 Oktober 2023.
Zudan menekankan bahwa Korpri harus bekerja keras dalam menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Bahaya narkoba itu luar biasa, tidak hanya sekedar merusak individu, tetapi bisa merusak mental generasi muda Indonesia,” tegasnya.
Oleh karena itu, ASN memiliki tugas penting sebagai anggota Korpri dan anggota masyarakat untuk melindungi mereka dari narkoba.
“Oleh karena itu yang disebut lost generation itu sebenarnya kita tidak lagi mampu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada mereka yang sudah terpapar narkoba,” ungkapnya.
Selain itu, Zudan mendorong ASN untuk mengutamakan karya daripada gaya, dengan pesan untuk fokus pada prestasi bukan gengsi.
“Utamakan prestasi jangan mengutamakan gengsi. Inilah pintu bagi kita untuk mencegah dan menanggulangi narkoba,” terangnya.
Direktur Peran Serta Masyarakat di Badan Narkotika Nasional (BNN), Yuki Ruchimat, menyoroti kondisi darurat narkoba di Indonesia.
Menurut Yuki, Indonesia memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang memerlukan penanganan serius dari semua lapisan masyarakat, termasuk Korpri.
Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) dan BNN, sekitar 50,34 persen pekerja dan 27,32 persen pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan, kata dia, mereka yang tidak bekerja dan menggunakan narkoba sebanyak 22,34 persen. “Jadi pekerja dan pelajar sangat rentanĀ melakukan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Yuki menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui kampanye, diseminasi informasi, dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada mengurangi permintaan narkoba (demand reduction).
“Pencegahan narkoba secara garis besar adalah bagaimana kita menghentikan atau mengurangi suplai dan bagaimana kita menghentikan atau mengurangi demand,” tegas Yuki.
Yuki menambahkan, yang penting secara individual, Aparatur Sipil Negara atau ASN memastikan diri tidak menggunakan narkoba.
“Harus punya komitmen, katakan tidak pada narkoba. Kalau individu ASN-nya bagus, saya percaya keluarganya bagus,” pungkas Yuki.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Diah Setia Utami menjelaskan bahwa program pencegahan narkoba di tempat kerja harus dilakukan secara komprehensif.
“Ini termasuk konseling pegawai dan keluarga, pembinaan karir, edukasi, kegiatan kesehatan fisik dan mental, serta deteksi dini,” jelasnya.
Diah juga mengusulkan program “talent pool” untuk memberikan kepastian karir bagi ASN, sehingga mereka lebih berpikir untuk tidak menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.***

