KUPANG, HN – Fraksi PAN DPRD NTT menyoroti Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga dibayar oleh Pemprov NTT.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD NTT, Apt. Rambu Praing, S.Fram mengatakan, saat ini ada 15 ribu ASN di lingkup Pemprov NTT yang belum menerima Tukin atau TPP selama enam bulan terkahir.
“Kurang lebih 15 ribu ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, belum menerima Tukin atau TPP selama 6 bulan terakhir,” ujar Rambu Praing, Selasa 19 September 2023.
Menurut Rambu Praing, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus memberikan penjelasan serius terkait keterlambatan pembayaran Tukin ASN.
“Fraksi PAN DPRD NTT meminta penjelasan serius dari Pemerintah Provinsi NTT terkait masalah ini,” tegas politisi PAN ini.
Dia menegaskan, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara atau ASN merupakan pilar utama untuk mengoptimalisasi pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur.
“Pemerintah harus jelaskan, mengingat kesejahteraan ASN adalah pilar utama dalam mengoptimalisasi pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur,” tegasnya.
Untuk diketahui, pernyataan itu disampaikan Apt. Rambu Praing, S.Fram, saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN DPRD NTT terhadap Nota Keuangan Atas Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah NTT Tahun Anggaran 2023.***

