Sri Mulyani Soroti Pemda yang Belum Cairkan THR PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Ist)

KUPANG, HN – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti sejumlah provinsi di Indonesia yang belum mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurtnya, Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya sudah dicarikan pada Jumat 14 April 2023 lalu.

“Karena mayoritas ASN Pusat dan pensiunan itu sudah menerima THR,” ujar Sri Mulyani dilansir dari Databoks.com, Senin 17 April 2023.

Sri Mulyani mencatat realisasi pembayaran THR untuk PNS daerah mencapai Rp 7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai. Pembayaran itu dilakukan oleh 270 pemda dari 542 pemda atau baru mencakup 49,8 persen.

“Jadi masih di bawah 50 persen. Saya harap dalam satu atau dua hari ini akan mengalami kenaikan sehingga ASN TNI Polri pensiunan semuanya mendapatkan THR sebelum hari raya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kawal Persoalan Ketenagakerjaan Jurnalis di NTT, AJI Perkuat Kapasitas Pemimpin Muda Serikat Media

Ia memastikan pihaknya juga telah menyalurkan 50 persen dari dana treasury deposit facility atau TFD kepada rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun sejak 14 April lalu.

Dana itu, kata dia, digunakan untuk mendukung anggaran daerah dalam pembayaran THR. Di sisi lain, Spembayaran THR untuk ASN pusat dan pensiunan sudah hampir tuntas.

Sri Mulyani mencatat 13,3 ribu satuan kerja dari 84 kementerian dan lembaga (K/L) sudah mencairkan THR. Realisasi ini sudah mencakup 98,79% dari total satker 13,4 ribu.

Pencairan THR untuk ASN daerah itu sudah sebesar Rp 11,47 triliun terhadap 2,1 juta pegawai. ASN pusat ini termasuk para prajurit TNI dan anggota Polri. Pembayaran THR bagi pensiunan juga sudah hampir tuntas. Sebanyak 3,3 juta dari 3,4 juta pensiunan sudah menerima THR. 

BACA JUGA:  Dilantik Jadi Sekda NTT, Domu Siap Tindak ASN yang Tidak Disiplin

Anggaran yang terpakai sebesar Rp 9,28 triliun.  Pemerintah memberikan THR kepada ASN, termasuk polisi dan tentara, serta pensiunan pada tahun ini dengan besaran yang sama dengan tahun lalu.

“Pembedanya, yakni THR kepada guru, dosen dan ASN khusus yang ditugaskan di luar negeri,” ungkapnya.

Sementara ASN guru dan dosen yang tidak memperoleh tukin atau tambahan penghasilan akan memperoleh tunjangan profesi 50 persen. Total guru ASN daerah yang akan menerima tambahan tunjangan profesi guru itu sebanyak 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tambahan pengasilan sebanyak 527,4 ribu orang.

BACA JUGA:  Sekda Kota Kupang Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

“Perlakuan khusus serupa juga diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan kantor Indonesia di luar negeri. Kelompok ASN itu akan diberikan tunjangan penghidupan luar negeri 50 persen,” jelansya.

Meski demikian, besaran THR untuk ASN dan pensiunan pada tahun ini secara umum masih akan sama dengan tahun lalu. Komponen THR mencakup sebagai berikut:     Gaji pokok atau pensiunan pokok Tunjangan melekat (tunangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional atau umum) Tunjangan kinerja per bulan bagi yang menerima tukin sebesar 50 persen.***

error: Content is protected !!