Komitmen Korpri Atasi Masalah Birokrasi di Indonesia

JAKARTA, HN – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmen Korpri untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah birokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Prof. Zudan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam pertemuan itu, Korpri memfokuskan perhatian pada pencarian solusi konkret untuk meningkatkan kualitas birokrasi, sebagai bagian dari upaya memajukan Indonesia.

Menurut Prof. Zudan, Rakernas Korpri tahun ini menjadi wadah bagi ribuan anggota Korpri dari seluruh Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan birokrasi di negeri ini.

“Kami ingin sama-sama mencari solusi terkait beberapa problem yang betul-betul kami alami di lapangan,” ujar Prof. Zudan.

Zudan menyoroti perlunya regulasi yang memadai, termasuk RPP Korpri dan RPP bantuan hukum, untuk mengatasi masalah hukum yang mungkin dihadapi oleh ASN dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA:  AWSTAR Siap Lawan ‘Pengganggu’ KTT ASEAN Labuan Bajo

Menurut Prof. Zudan, pembahasan yang dilakukan sangat penting untuk mendukung keberhasilan Program Korpri Nasional 2022-2027.

Program itu mencakup beberapa poin, diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier, bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

“Kita memerlukan RPP (rancangan peraturan pemerintah) Korpri dan RPP bantuan hukum karena dalam pelaksanaan tugas banyak ASN yang dapat masalah hukum,” ungkap Zudan.

Zudan memberikan penekanan pada perlunya fokus pada pengembangan karier ASN. Dalam konteks ini, upaya Korpri tidak hanya terbatas pada peningkatan kualifikasi ASN.

Selain itu, dia memberikan perhatian terhadap perlindungan karier dan bantuan hukum ASN yang dapat menjadi landasan kuat bagi kelancaran tugas-tugas birokrasi.

“Bagi pengurus Korpri, adik-adik kita yang muda dan beda generasi memerlukan sentuhan khusus, karena generasi muda yang menjadi pilar penting birokrasi kedepan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Prof. Zudan Dorong KORPRI di Semua Tingkatan Hadir Mengurus Anggotanya

Dalam sambutannya, Prof. Zudan juga menyampaikan data mengenai jumlah ASN di Indonesia, yang menjadi dasar pemahaman untuk kebijakan yang tepat, terutama dalam pengembangan karier dan perlindungan ASN.

“Total ada 4,4 juta Aparatur Sipil Negara atau ASN, dimana 77,7 persen diantaranya berada di daerah dan 22,3 persen di pusat,” jelasnya.

Data itu dipilih berdasarkan rentang usia, di mana 10 persen ASN berada di rentang usia 21 hingga 30 tahun, 28 persen di rentang usia 31 hingga 40 tahun, 32 persen di rentang usia 41 hingga 50 tahun, serta 30 persen di rentang usia 51 hingga 60 tahun.

“Data ini menjadi dasar pemahaman untuk mengarahkan kebijakan yang tepat, terutama dalam pengembangan karier dan pemberian perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia,” terangnya.

BACA JUGA:  Sidak di Pelabuhan Lewoleba, Bupati Temukan BBM Milik SPBU Tidak Bersegel

Rakernas Korpri dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, hingga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Keberadaan mereka menjadi indikasi tingginya dukungan pemerintah terhadap upaya Korpri dalam menyelesaikan permasalahan birokrasi.

Dengan semangat penuh, Rakernas Korpri tahun ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk mendukung perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.

Korpri, sebagai garda terdepan ASN, memegang peran krusial dalam memastikan pemerintahan berjalan efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Semoga, upaya Korpri dapat menjadi tonggak positif menuju birokrasi yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada rakyat Indonesia.***

error: Content is protected !!