KUPANG, HN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, meminta dua kubu yang berselisih dalam tubuh KSP Kopdit Swasti Sari untuk mengesampingkan ego dan kembali duduk bersama menyelesaikan persoalan internal koperasi.
Ia mengingatkan, konflik antara kubu Sason Helan dan Welem Gerry tidak boleh berlarut-larut hingga merugikan anggota koperasi.
Sebab, kata dia, anggota merupakan pihak yang paling terdampak dari persoalan tersebut, terutama karena saat ini mereka kesulitan mengakses dana.
Umbu Rudi menegaskan, persoalan Swasti Sari tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang benar dan siapa yang salah. Menurut dia, hal paling mendesak adalah memastikan hak-hak anggota tetap terpenuhi.
“Saya datang bukan cari salah dan benar. Saya anggap bapa mama luar biasa karena sudah memimpin koperasi ini. Kalau kita bicara benar salah, maka yang menjadi korban itu anggota,” ujar Umbu Rudi, Rabu 4 November 2026.
Dia mengatakan, persoalan itu memang bisa dibawa ke proses hukum. Namun, langkah itu berpotensi menimbulkan dampak lebih besar bagi banyak pihak. “Kita bisa ke proses hukum, tetapi banyak yang akan tersakiti,” jelasnya.
Rudi mempertanyakan apakah konflik internal tersebut harus berujung pada kehancuran koperasi yang selama ini telah dibangun bersama.
Menurut dia, kedua kubu perlu membuka ruang komunikasi dan mengutamakan kepentingan anggota dibandingkan mempertahankan ego masing-masing.
“Coba kita lepaskan ego masing-masing. Coba kita bicara dengan baik. Semua bisa kita selesaikan,” tegasnya.
Rudi menegaskan, jabatan dalam kepengurusan koperasi berasal dari kepercayaan anggota. Karena itu, pengurus seharusnya menjalankan tanggung jawab untuk melayani kepentingan anggota, bukan sebaliknya. “Karena kita dapat jabatan di koperasi karena anggota,” ungkapnya.
Umbu Rudi kemudian mengingatkan konsekuensi yang mungkin muncul apabila konflik terus berlanjut, termasuk kemungkinan pembekuan koperasi hingga pencabutan izin.
Ia mempertanyakan apakah kedua kubu menginginkan koperasi tersebut dibekukan atau dihentikan. Jika hal itu terjadi, menurut dia, anggota kecil yang justru akan menanggung kesulitan.
“Apakah mau koperasi ini dibekukan atau dihentikan? Tidak kan. Apa mau koperasi ini dicabut izinnya? Tetapi ini anggota yang susah,” terangnya.
Karena itu, ia mengajak kubu Sason dan Welem Gerry melupakan persoalan masa lalu dan kembali membangun komunikasi untuk menata pengelolaan koperasi.
“Mari dua kubu ini kita lupakan masalah yang kemarin. Mari kita duduk bersama dan atur baik-baik koperasi ini,” ajaknya.
Ia menegaskan, uang yang dikelola koperasi merupakan milik anggota. Sementara pengurus hanya menjalankan mandat untuk mengelola organisasi demi kepentingan mereka.
“Ini kan uang anggota. Pengurus itu hanya menjalankan tugas anggota,” pungkas Rudi Kabunang.***

