NGADA, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena mulai menyiapkan bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, mulai Rp15 juta hingga Rp70 juta.
“Rumah rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp70 juta,” ujar Melki saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Sabtu 22 Agustus 2026.
Melki kemudian meminta pemerintah daerah dan jajaran terkait mulai mendata kerusakan sejak masa tanggap darurat.
Menurut dia, pendataan itu akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah masa tanggap darurat berakhir.
Dia mengatakan data kerusakan rumah dan fasilitas umum masih bersifat dinamis karena aktivitas gempa masih berlangsung. Meski demikian, proses pendataan tidak boleh ditunda.
“Mulai sekarang harus didata, meskipun datanya masih akan dinamis karena masih ada gempa. Rumah masyarakat harus didata, termasuk sarana dan prasarana publik lainnya seperti kantor, Pustu, jembatan dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Melki menjelaskan pemerintah menyiapkan skema bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Skema itu akan diterapkan pada tahap perbaikan dan pemulihan setelah masa tanggap darurat selesai.
“Setelah masa tanggap darurat, kita akan masuk ke tahap perbaikan. Karena itu pendataan harus dimulai dari sekarang,” jelasnya.
Dia menyebut pendataan secara menyeluruh diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran mengenai skala kerusakan sekaligus kebutuhan anggaran untuk tahap pemulihan.
Setelah kebutuhan darurat masyarakat terpenuhi, pemerintah akan memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tahapan tersebut mencakup perbaikan rumah warga serta pemulihan fasilitas publik yang mengalami kerusakan.
Menurut dia, pekerjaan besar pemerintah adalah memastikan kehidupan masyarakat terdampak dapat kembali pulih secara bertahap.***

