BPAD NTT Catat Ratusan Kendaraan ASN Belum Bayar Pajak

KUPANG, HN – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat 285 kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) belum membayar pajak kendaraan bermotor saat razia yang digelar usai apel bersama di halaman kantor gubernur NTT, Senin 29 Juni 2026.

Dari total 1.507 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 1.222 kendaraan dinyatakan taat pajak, sementara 285 kendaraan terlambat atau menunggak pajak.

Sedangkan sebanyak 41 kendaraan langsung melunasi kewajibannya di lokasi melalui Mobil Samsat Keliling maupun aplikasi digital Provinsi NTT.

Razia tersebut merupakan kolaborasi BPAD Provinsi NTT bersama UPT Pendapatan Daerah/Samsat Kota Kupang, Jasa Raharja NTT, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyebut penertiban dimulai dari lingkungan Pemerintah agar ASN menjadi contoh kepatuhan sebelum pemerintah menerapkan kebijakan kepada masyarakat.

Menurut Melki, langkah itu juga menjawab berbagai perdebatan mengenai kebijakan penataan penggunaan BBM bersubsidi yang dikaitkan dengan kepatuhan membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:  Jadwal KM Lambelu Rute Maumere, Larantuka, Lewoleba dan Kupang

“Hari ini kita mulai dari diri kita sendiri, dari jajaran Pemerintah Provinsi NTT. Siapa yang masih punya persoalan belum bayar pajak kendaraan, selesaikan dulu kewajibannya baru kemudian menggunakan berbagai fasilitas publik,” ujar Melki.

Dia menyebut kebijakan itu bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi menghadirkan keadilan bagi warga yang selama ini rutin memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Ini dilakukan hanya untuk satu tujuan, yaitu keadilan sosial bagi kita semua. Jangan sampai orang yang rajin bayar pajak diperlakukan sama dengan orang yang bertahun-tahun tidak pernah bayar pajak,” jelasnya.

Melki menjelaskan jumlah kendaraan yang membayar pajak di Provinsi NTT menjadi salah satu dasar pemerintah pusat dalam menghitung kuota BBM bersubsidi bagi daerah.

Karena itu, kendaraan berplat luar daerah yang membeli BBM subsidi di NTT maupun kendaraan berplat NTT yang belum membayar pajak dinilai berpotensi mengurangi hak rakyat yang telah taat memenuhi kewajibannya.

“Kalau kendaraan dari luar NTT ikut mengambil BBM bersubsidi di sini, mereka mengurangi jatah masyarakat yang sudah bayar pajak. Begitu juga kendaraan berplat NTT yang belum bayar pajak tetapi menikmati subsidi. Itu juga tidak adil,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ratusan Stand UMKM Ramaikan Pameran HUT ke-67 NTT

Melki menegaskan, pemerintah hanya ingin memastikan masyarakat yang taat pajak memperoleh haknya secara adil, termasuk dalam akses terhadap BBM bersubsidi di NTT.

Melki meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penyambung informasi kepada keluarga dan masyarakat agar memahami tujuan dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, masih berkembang anggapan bahwa kebijakan itu merupakan keinginan pribadi gubernur, padahal tujuannya untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat NTT.

“Saya berharap seluruh ASN menjelaskan kepada keluarga, kerabat, teman dan masyarakat sekitar agar mereka paham. Ini bukan kemauan gubernur. Yang kita perjuangkan adalah keadilan sosial bagi seluruh masyarakat NTT yang sudah membayar pajak,” terangnya.

Melki mengaku masih menemukan banyak kendaraan di berbagai daerah di NTT yang bertahun-tahun tidak membayar pajak namun tetap menikmati berbagai fasilitas publik.

BACA JUGA:  Fraksi PDIP Minta Pemerintah Serius Berantas Sindikat Mafia TPPO di NTT

Kepala BPAD Provinsi NTT, Jhony Ericson Ataupah, mengatakan razia itu menjadi bagian dari upaya membangun zona integritas sadar pajak kendaraan bermotor di seluruh perangkat daerah.

ASN diharapkan menjadi teladan kepatuhan pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berplat luar NTT agar segera melakukan mutasi kendaraan dengan memanfaatkan kemudahan dalam Pergub Nomor 8, termasuk insentif berupa potongan pokok pajak kendaraan mutasi masuk ke wilayah NTT.

Jhony menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan karena masih banyak kendaraan ASN yang memasuki jatuh tempo pembayaran pajak pada Juli hingga Desember 2026.

“ASN harus menjadi pelopor sadar pajak di NTT. Dengan membayar pajak kendaraan, kita ikut meningkatkan PAD yang akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sesuai semangat Ayo Bangun NTT,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!