KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Penjaminan Kredit Daerah NTT (Perseroda) atau Jamkrida NTT.
Rapat membahas penyertaan modal Rp21 miliar hingga pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama. RUPS Luar Biasa Tahun 2026 itu digelar di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Rabu 30 September 2026.
Rapat dihadiri Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Selfi H. Nange, Kepala Biro Hukum Odemarks Sombu, jajaran direksi dan komisaris Jamkrida NTT serta notaris.
Salah satu agenda adalah pengesahan penyertaan modal Tahun Buku 2026 sebesar Rp21 miliar.
Penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat kapasitas Jamkrida NTT dalam menjalankan fungsi penjaminan.
Penguatan modal juga diharapkan memperluas dukungan terhadap akses pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha di NTT. Selain modal, RUPS membahas penataan jajaran komisaris perusahaan.
Rapat mengusulkan pemberhentian Yohanes Oktovianus dari jabatan Plt Komisaris Utama Jamkrida NTT. Selanjutnya, Fransiskus Sales Sodo diusulkan menjadi Plt Komisaris Utama untuk memastikan fungsi pengawasan perusahaan tetap berjalan.
Fransiskus juga diusulkan sebagai Calon Komisaris Utama definitif PT Jamkrida NTT.
Gubernur Melki mengatakan penguatan permodalan harus berjalan bersama dengan pembenahan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, Jamkrida NTT harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel agar fungsi penjaminan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.
“Penguatan permodalan harus diikuti dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan dan akuntabel. Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” ujar Melki.
Untuk penetapan Fransiskus sebagai calon Komisaris Utama, proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.
Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Yohanes Oktovianus atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Plt Komisaris Utama Jamkrida NTT.
Melki menyebut pergantian dalam organisasi maupun perusahaan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan dan upaya memperkuat tata kelola.
“Tadi kita juga memberhentikan dengan hormat Plt Komisaris Utama PT Jamkrida, Pak Yohanes Oktovianus, sekaligus juga mengangkat Plt Komisaris Utama yang baru dan juga usulan Komisaris Utama yang baru PT Jamkrida yakni Sekretaris Daerah kita sekarang, Pak Fransiskus Sales Sodo,” jelasnya.
Dia menyampaikan terima kasih atas dedikasi, kerja keras dan kontribusi Yohanes selama menjalankan tugas di Jamkrida NTT.***

