LEMBATA, HN – Bupati Lembata, Kanis Tuaq merespon somasi yang dilayangkan Kantor Pengacara Fransisco Bessi & Partners terkait persoalan utang Rp727 juta. Somasi itu sebelumnya diberitakan media Harian Warga, Jumat, 4 September 2026. Perkara itu, Fransisco Bessi bertindak sebagai kuasa hukum Chatarina Setiawati Sigit.
Somasi bernomor 62/FBB/VII/2026/KPG tertanggal 7 Juli 2026 itu ditujukan kepada Bupati Kanis. Dalam somasi itu, kewajiban yang harus dibayar disebut mencapai Rp727.968.915, termasuk bunga.
Bupati Kanis menyebut menghormati langkah hukum yang ditempuh setiap warga negara. Namun, kata dia, persoalan yang menjadi dasar somasi itu merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Lembata.
“Saya sangat menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menempuh langkah hukum. Namun, demi kejelasan informasi, saya perlu tegaskan bahwa persoalan yang menjadi dasar somasi itu sepenuhnya adalah urusan pribadi,” ujar Kanis, Sabtu 5 September 2026.
Menurut Kanis, persoalan itu tidak memiliki hubungan dengan proyek pemerintah, tata kelola keuangan daerah maupun kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Lembata.
Penegasan itu disampaikan Kanis di tengah informasi mengenai somasi yang ramai beredar di media sosial. Ia meminta persoalan itu tidak berkembang menjadi kesimpulan yang mengaitkan perkara pribadi dengan institusi pemerintahan.
Dia menegaskan persoalan pribadi tidak boleh digiring menjadi polemik antara Bupati dan Wakil Bupati. “Saya tidak ingin persoalan pribadi ini digiring menjadi polemik atau narasi benturan antara Bupati dan Wakil Bupati. Fokus kami tidak akan teralih,” jelasnya.
Kanis memastikan ia dan Wakil Bupati tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan. Menurut dia, menjaga stabilitas hubungan kerja dan keharmonisan birokrasi adalah bagian penting dari keberlangsungan pemerintahan.
“Agenda pelayanan masyarakat Lembata jauh lebih besar dan mulia daripada urusan pribadi siapa pun,” ungkap Kanis.
Mengenai substansi perselisihan, Kanis memilih untuk tidak menghakimi pihak mana yang benar atau salah. Dia justru mempersilahkan apabila ada sengketa yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Saya tidak dalam kapasitas untuk menghakimi siapa yang benar atau salah. Jika memang ada ruang perselisihan, silahkan diselesaikan secara objektif melalui koridor dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Kanis.
Ia meminta persoalan itu tidak berkembang menjadi pertarungan opini di ruang publik. Mekanisme hukum, kata Kanis, merupakan tempat yang tepat untuk menguji setiap klaim dan kepentingan para pihak yang berselisih.
Kanis turut meminta masyarakat Kabupaten Lembata tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial.
Ia menilai potongan informasi berpotensi membuat persoalan privat dipersepsikan sebagai persoalan pemerintahan.
“Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dan tidak tergesa-gesa membangun kesimpulan sepihak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” jelasnya.
Kanis meminta publik menempatkan persoalan tersebut secara proporsional. “Jangan sampai urusan privat ditarik paksa menjadi beban institusi pemerintah, apalagi sampai mengganggu kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah polemik itu, Kanis menegaskan pekerjaan pemerintahan tidak boleh berhenti. Ia menyebut jabatan sebagai bupati merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus tetap dijalankan terlepas dari persoalan personal yang sedang berkembang.
“Bagi saya, jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Pemerintahan Lembata harus tetap solid, pelayanan kepada rakyat tidak boleh melambat sedetik pun, dan kerja-kerja pembangunan daerah harus tetap kita lanjutkan,” tegasnya.
Kanis mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi Lembata tetap teduh dan kondusif. Ia berharap persoalan pribadi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, sedangkan pemerintah tetap fokus pada pelayanan dan pembangunan.
“Persoalan pribadi mari kita serahkan pada penyelesaian pribadi, sedangkan kepentingan rakyat wajib tetap menjadi urusan utama kita bersama,” pungkasnya.***

