KUPANG, HN – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Flobamor memutuskan pergantian Komisaris Utama (Komut) hingga rekomendasi audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan perusahaan.
RUPS-LB dipimpin Pemegang Saham Pengendali atau PSP sekaligus Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa 17 Maret 2026.
RUPS menyetujui pemberhentian Samuel Halundaka dari jabatan Komisaris Utama seiring penugasan baru. Sebagai pengganti, ditetapkan Benhard Menoh sebagai komisaris yang baru.
RUPS juga turut menyepakati perubahan status badan hukum PT Flobamor menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Langkah ini disebut sudah memperoleh persetujuan DPRD dan Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari penguatan peran perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Sedangkan posisi Anis Dosi tetap ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Flobamor, untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan dan operasional perusahaan.
RUPS merekomendasikan Inspektorat Provinsi NTT, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan PT Flobamor.
Langkah ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sehingga ke depan mampu berkontribusi lebih optimal mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD.***

