KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan yang masih marak terjadi di NTT.
Permintaan itu disampaikan Melki saat menghadiri Pengukuhan Kepala OJK Provinsi NTT di Aula El Tari, Kupang, Jumat 30 Januari 2026.
“Penguatan sektor jasa keuangan harus berpihak pada pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Tantangan NTT masih kompleks, salah satunya maraknya kejahatan di sektor jasa keuangan,” ujar Melki.
Melki menyebut, rendahnya literasi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan UMKM sebagai pekerjaan rumah besar di NTT. Kondisi itu membuat masyarakat rentan terhadap praktik keuangan ilegal.
“Karena itu, peran OJK sangat penting, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga perlindungan konsumen serta penguatan perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank,” ujarnya.
Defisit Neraca Perdagangan Capai Rp51 Triliun
Melki juga menyinggung defisit neraca perdagangan NTT yang masih tinggi, mencapai sekitar Rp51 triliun. Pemerintah Provinsi NTT menargetkan defisit tersebut ditekan hingga di bawah Rp50 triliun, bahkan mendekati Rp40 triliun.
“Masalah utama kita bukan kekurangan uang, tetapi kreativitas, inovasi, dan sinergi. Kita harus mendorong produksi di daerah agar uang benar-benar berputar di NTT,” tegasnya.
Pemprov NTT, lanjut Melki, mendorong pengembangan usaha berbasis potensi lokal, termasuk pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tepat dan bertanggung jawab.
Dia berharap OJK NTT memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta industri jasa keuangan.
Pengawasan terhadap layanan jasa keuangan digital juga menjadi perhatian agar tetap aman, inklusif, dan melindungi masyarakat dari praktik kejahatan keuangan.
Melki menyampaikan selamat kepada Yan Jimmy Hendrik Simarmata yang dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi NTT.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Japarmen Manalu atas dedikasi dan kinerjanya selama memimpin OJK NTT sejak Mei 2022 hingga Januari 2026.
“Di bawah kepemimpinan Pak Japarmen, OJK NTT menunjukkan kinerja positif dalam pengawasan, literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan pembiayaan UMKM,” pungkas Melki.***

