KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT, Jumat 30 Januari 2026.
Gubernur NTT Melki Laka Lena hadir bersama Plh Sekda NTT, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT, Ketua DPRD NTT, serta Direktur Utama Bank NTT.
Melki menyebut, LHP BPK bukan saja laporan formal, tetapi cermin bagi pemerintah daerah untuk menilai capaian kinerja sekaligus kekurangan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan di NTT.
“LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu agar pengelolaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat NTT,” ujar Melki.
Menurutnya, mekanisme pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya bersama menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi rakyat.
Mantan anggota DPR RI ini turut mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kerja profesional dan objektif dalam menjalankan fungsi pemeriksaan.
“Kolaborasi yang baik antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Melki menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak bagi kepentingan rakyat NTT.***

