KUPANG, HN – Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang yang berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini semakin dirasakan warga.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lansia yang sebelumnya terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat menyelesaikan masalah administrasi dan mengambil bantuan hanya di satu lokasi.
MPP menghadirkan loket Dinas Sosial sekaligus layanan perbaikan data Dukcapil, sehingga proses validasi hingga pencairan bantuan dapat dituntaskan tanpa harus berpindah kantor.
Integrasi ini mempermudah warga lanjut usia yang kesulitan mengakses layanan berbeda. Setelah petugas Dukcapil di MPP memperbaiki data, penerima PKH bisa langsung menuju loket Dinas Sosial untuk verifikasi dan mengambil bantuan.
Kemudahan ini dialami Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama. Ia datang mengambil bantuan PKH lansia, namun NIK miliknya tidak terdaftar. Melalui layanan terintegrasi MPP, masalah tersebut langsung diselesaikan.
Herlina diarahkan ke loket Dukcapil di MPP Kota Kupang dan dilayani petugas bersama warga lainnya yang mengalami kendala serupa.
“Biasanya kalau ada masalah NIK, harus ke Dukcapil dulu lalu ke Dinas Sosial. Tapi di sini semua sudah ada,” ujar Herlina kepada wartawan di Kupang, Kamis 20 November 2025.
Ia mengapresiasi kenyamanan MPP yang tidak memaksanya berpindah-pindah kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menyebut MPP dibangun untuk memangkas birokrasi berbelit dan mempermudah akses layanan publik.
“Konsep MPP adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu pintu agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah. Termasuk layanan bagi penerima bantuan. Kendala NIK bisa langsung selesai di sini,” jelasnya.
Andre Otta menambahkan, MPP Kota Kupang akan terus dikembangkan sebagai pusat layanan publik yang responsif dan inklusif.
“Tujuan kita sederhana, masyarakat harus dilayani cepat, tepat, dan nyaman. Semua instansi di MPP berkomitmen memberikan layanan yang mudah dijangkau, termasuk bagi lansia dan penerima bantuan,” tandasnya.***

