KUPANG, HN – Partai Buruh NTT resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Minggu 14 Mei 2023.
Sekretaris EXCO Partai Buruh NTT, Serlina M. Asbanu mengatakan, pihaknya akan lebih fokus perjuangkan hak buruh di DPRD nanti.
“Yang nanti kami perjuangkan di DPRD adalah Omnibus Law. Kami hadir di Indonesia karena adanya UU Cipta Kerja yang sangat merugikan kelas pekerja,” jelasnya.
Menurut Serlina Asbanu, menarik dari Partai Buruh adalah mereka siap menggaungkan kelas pekerja dan 13 platform partai yang mana memperjuangkan hak buruh di NTT.
Dia menjelaskan, dari 65 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan Partai Buruh ke KPU NTT, 4 orang diantaranya dinyatakan gugur.
“Harusnya 65 orang. Tetapi saat verifikasi, 4 orang gugur, sehingga kami hanya maju dengan 61 orang. Yang gugur itu di Dapil 6 tiga orang dan Dapil 7 satu orang,” terangnya.
Sedangkan untuk bacaleg DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dari 8 Dapil semuanya terisi. “Untuk 8 Dapil DPRD NTT tidak ada yang kosong. Semuanya terisi,” jelasnya.
Dijelaskan Serlina, Partai Buruh memiliki target di Pileg 2024 nanti, yakni ingin meraih 6 kursi DPRD Provinsi NTT dari 8 Dapil.
“Kami yakin dan percaya dari 8 Dapil itu, kami bisa meraih 6 kursi untuk DPRD Provinsi NTT,” pungkasnya.***

