KUPANG, HN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dukungan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.
Bantuan perbaikan rumah akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan. Namun, pencairan bantuan baru dilakukan setelah proses pendataan dan verifikasi kerusakan selesai.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skema bantuan untuk warga terdampak gempa.
“Rusak ringan akan menerima Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Kabupaten Ngada, Selasa 18 Agustus 2026.
Untuk rumah yang masuk kategori rusak ringan, BNPB menyiapkan bantuan perbaikan sebesar Rp15 juta. Sementara rumah dengan kategori rusak sedang akan mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta.
Adapun bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan skema pembangunan hunian tetap (huntap).
Sebelum huntap selesai dibangun, warga terdampak akan mendapatkan solusi tempat tinggal sementara. BNPB menyiapkan dua alternatif, yakni dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).
Warga dengan rumah rusak berat dapat memilih salah satu skema tersebut. DTH dapat digunakan untuk membantu biaya menyewa tempat tinggal, sedangkan huntara disiapkan sebagai tempat tinggal sementara hingga huntap tersedia.
Skema tersebut disiapkan agar warga yang kehilangan atau tidak dapat menempati rumahnya tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama proses pemulihan berlangsung.
Suharyanto menegaskan bantuan perbaikan rumah belum dapat langsung direalisasikan. Pemerintah terlebih dahulu harus memastikan data kerusakan rumah di wilayah terdampak telah didata dan diverifikasi secara menyeluruh.
Pendataan tersebut menjadi penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang tepat sesuai tingkat kerusakan rumah.
Proses verifikasi juga diperlukan untuk mencegah adanya data ganda maupun kesalahan dalam menentukan kategori kerusakan.
Karena itu, BNPB mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam proses pendataan dan verifikasi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh unsur terkait diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mempercepat penanganan pascagempa, BNPB juga meminta setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
Satgas dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Keberadaan satgas diharapkan membuat koordinasi penanganan bencana berjalan lebih terpadu.
Selain menangani kebutuhan masyarakat terdampak, satgas juga dapat mempercepat pendataan kerusakan rumah dan proses verifikasi calon penerima bantuan.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi penanganan pascagempa Flores. Pemantauan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.***

