Melki Puji Program Pemkot Kupang, Inovatif dan Pro Rakyat

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan apresiasi terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Kupang Tahun 2027, di Hotel Harper Kupang, Rabu 1 April 2026.

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini bahkan tiga kali melontarkan pujian kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, atas kebijakan yang dinilai inovatif dan berpihak kepada masyarakat.

Apresiasi pertama diberikan terkait skema alokasi pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan yang tersebar di Kota Kupang, dimana dirancang melalui program lintas perangkat daerah.

BACA JUGA:  Yohanis Landu Praing Mundur dari Calon Dirut Bank NTT, Gubernur Melki Serahkan Proses ke OJK

Menurut Melki, kebijakan itu menjadi langkah progresif untuk memastikan pembangunan menyentuh masyarakat hingga tingkat paling bawah.

“Ini sesuatu yang sangat baik. Tidak hanya inovatif, tetapi juga menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Melki.

Pujian kedua diarahkan pada pendekatan program tematik, khususnya penanganan stunting.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan arah pembangunan yang lebih terukur dan fokus pada persoalan mendasar masyarakat.

Sementara itu, apresiasi ketiga diberikan atas komitmen inklusi sosial dengan melibatkan kelompok difabel dalam proses pembangunan.

“Ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Raih Peringkat Tertinggi Pengelolaan Anggaran Pusat se-NTT

Selain tiga poin utama tersebut, Melki menyebut skema pembagian anggaran juga dinilai adil tanpa menambah beban keuangan daerah.

Sebanyak 51 kelurahan di Kota Kupang mendapatkan alokasi yang sama, yakni Rp500 juta, dengan fleksibilitas menentukan program sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Menurutnya, pola ini menjadi langkah maju menciptakan pemerataan pembangunan serta menghindari ketimpangan antarwilayah.

Melki menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang sebagai sebuah sejarah baru dalam tata kelola pembangunan daerah. “Bapak dan Ibu sekalian telah mencetak sejarah baru di Kota Kupang,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Melki Dorong Bank NTT Perluas Peran Bangun Ekonomi Daerah

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyebut arah kebijakan pembangunan tahun 2027 disusun dengan komposisi 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen ekonomi, dan 10 persen sosial budaya.

Ia menegaskan, skema tersebut memberikan ruang bagi kelurahan untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhan riil masyarakat.

“Ini bukan soal siapa yang dekat atau tidak, tetapi berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD NTT ini juga menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menghapus pola lama yang berpotensi menimbulkan ketimpangan, sekaligus menghadirkan sistem pembangunan yang lebih adil dan transparan.***

error: Content is protected !!